TKI Asal Aceh yang Ditahan Malaysia Akhirnya Dipulangkan
Minggu, 09 Desember 2018 – 11:53 WIB

Ilustrasi TKI. Foto: tanjungpinangpos/JPG
Pada tanggal 30 November lalu, Haji Uma yang dibantu Abu Saba juga berhasil memulangkan Musliadi, TKI asal Aceh yang juga ditahan di atas tuduhan pelanggaran dokumen izin imigrasi.
Sementara itu, dari berita sebelumnya, bahwa masih ada beberapa TKI asal Aceh lainnya ditahan di penjara Malaysia. Saat ini sedang dibantu pengurusan dan pemulangannya ke Aceh oleh Abu Saba dengan pembiayaan dari Haji Uma. (rel/mai)
Amirullah, 27, warga asal Tanah Pasir, Aceh Utara yang 6 bulan terakhir ditahan di Malaysia akhirnya tiba di Aceh, Kamis (6/12).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia