TKI Asal Bima Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Kamis, 30 Juni 2011 – 01:29 WIB
BIMA - Sukardin Said, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bima yang saat ini bekerja di Malaysia, terancam hukuman mati. Pria kelahiran Desa Sondosia, Kecamatan Bolo ini diduga membunuh TKI lain di Kucing, Malaysia. KJRI Kucing telah menghadiri sidang kasus Sukardin Said, dengan tuduhan melakukan pembunuhan, setelah mengamuk di Ladang Setuan Mukah sehingga menyebabkan kematian WNI Ederman dan menyebabkan tiga WNI lain luka parah yakni, Firmansyah, Yesni dan Zaenab. "KJRI telah menghubungi saudara Sukardin bernama Burhanuddin. Dari keterangan Burhanudin diketahui Sukardin mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Bima H Ma’ruf.
Informasi tentang ancaman hukuman mati terhadap TKI Sukardin Said, diketahui dari surat Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler (KJRI) Kementerian Luar Negeri Indonesia yang dikirim ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima.
Dalam surat bernomor 01722/WN/05/2011/65, tanggal 5 Mei 2011 itu disebutkan, KJRI di Kucing Malaysia sedang menangani kasus WNI (Warga Negera Indonesia) asal Bima bernama Sukardin Said, yang terancam hukuman mati, dengan tuduhan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan pada bulan September 2010, dan kasusnya sedang dalam proses persidangan.
Baca Juga:
BIMA - Sukardin Said, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bima yang saat ini bekerja di Malaysia, terancam hukuman mati. Pria kelahiran Desa
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi