TKI Asal Pematangsiantar Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Jumat, 04 Januari 2019 – 19:44 WIB

Jonathan (kanan). Foto: Utusan Online
Sementara itu, informasi yang dihimpun hari ini, keluarga Jonathan di Siantar sedang menyusun bantuan hukum agar Jonathan bisa terbebas.(nin)
Jonathan Sihotang, 31, TKI asal Pematangsiantar kembali menjalani sidang di Mahkamah Majistret akhir Desember 2018 atas tuduhan membunuh majikannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia