TKI Asal Pematangsiantar Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Jumat, 04 Januari 2019 – 19:44 WIB
Sementara itu, informasi yang dihimpun hari ini, keluarga Jonathan di Siantar sedang menyusun bantuan hukum agar Jonathan bisa terbebas.(nin)
Jonathan Sihotang, 31, TKI asal Pematangsiantar kembali menjalani sidang di Mahkamah Majistret akhir Desember 2018 atas tuduhan membunuh majikannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal