TKI Asal Sukabumi Dipulangkan
Pemkab Malinau Bantu Biaya Pemulangan
Senin, 12 April 2010 – 09:31 WIB
TKI Asal Sukabumi Dipulangkan
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 28 TKI yang melarikan diri dari perusahaan plywood Malaysia. Mereka ini berada di Polsek Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu sejak 25 Maret lalu setelah berjalan menelusuri hutan belantara dan beberapa kampung selama 12 hari. Mereka kabur karena jam kerja lembur dihitung sebagai jam kerja wajib setelah 8 jam kerja setiap harinya. Jika tidak ikut kerja lembur, maka waktu kerja selama 8 jam sebelumnya tidak dihitung diupah sekali. Justru gaji mereka ini dipotong sebesar 100 ringgit.(ida/fuz/jpnn)
MALINAU - Sebanyak 15 orang Tenaga Kerja Indoesia (TKI) yang lari dari perusahaan plywood, Serawak, Malaysia, akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK