TKI Asal Sukabumi Dipulangkan

Pemkab Malinau Bantu Biaya Pemulangan

TKI Asal Sukabumi Dipulangkan
TKI Asal Sukabumi Dipulangkan
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 28 TKI yang melarikan diri  dari perusahaan plywood Malaysia. Mereka ini berada di Polsek Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu sejak 25 Maret lalu setelah berjalan menelusuri hutan belantara dan beberapa kampung selama 12 hari. Mereka kabur karena jam kerja lembur dihitung sebagai jam kerja wajib setelah 8  jam kerja setiap harinya. Jika tidak ikut kerja lembur, maka waktu kerja selama 8 jam sebelumnya tidak dihitung diupah sekali. Justru gaji mereka ini dipotong sebesar 100 ringgit.(ida/fuz/jpnn)

MALINAU - Sebanyak 15 orang Tenaga Kerja Indoesia (TKI) yang lari dari perusahaan plywood, Serawak, Malaysia, akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News