TKI Asal Wonosobo Terancam Hukuman Mati di China
Tertangkap Membawa Narkoba di Bandara Guangzhou
Selasa, 20 September 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA - Kasus TKI di luar negeri yang terancam hukuman seakan tak ada habisnya. Setelah Ruyati yang dihukum pancung di Arab Saudi, kini giliran TKI asal Wonosobo bernama Nur Budiyati yang terancam hukuman mati di China lantaran tertangkap membawa narkoba jenis heroin seberat 1 kg. Tragisnya, Budiyati sama sekali tidak tahu jika dirinya membawa narkoba. Nur Bidayati ditangkap di Baiyun International Airport, Guangzhou China, pada 17 Desember 2008. Saras menuturkan, berdasarkan pengakuan Nur Bidayati, tak ada satu pun pengacara yang mendampingi saat persidangan. Tercatat, sudah dua kali persidangan dijalani TKI berusia 38 tahun tersebut.
Aktivis buruh migran dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Wonosobo, Saras mengatakan, Nur Bidayati berangkat sebagai TKI ke Hongkong pada 29 Februari 2008. Budiyati diberangkatkan oleh agen TKI PT Dindin Berkat Wonosobo. Namun setelah 8 bulan bekerja, ibu 3 orang anak tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga:
"Seharusnya dibawa pulang oleh agensinya tapi malah dibawa ke China dengan alasan menunggu majikan baru di Hongkong. Dari situlah permasalahan dimulai saat Nur Bidayati dititipi sebuah barang oleh Peter warga negara Ghana. Ternyata barang itu berisi heroin," kata Saras saat mendampingi keluarga Nur Bidayati bertemu dengan Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka di ruangannya, Selasa (20/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus TKI di luar negeri yang terancam hukuman seakan tak ada habisnya. Setelah Ruyati yang dihukum pancung di Arab Saudi, kini giliran
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi