TKI Asal Wonosobo Terancam Hukuman Mati di China
Tertangkap Membawa Narkoba di Bandara Guangzhou
Selasa, 20 September 2011 – 18:08 WIB

TKI Asal Wonosobo Terancam Hukuman Mati di China
Rieke Diah Pitaloka yang menerima langsung kedatangan keluarga Nur Bidayati menegaskan, dirinya sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Terkait pengakuan Nur Bidayati bahwa tidak ada pengacara maupun pendamping, Rieke mengaku sangat menyayangkan.
"Kalau dari saya, apakah orang itu benar atau salah harus ada pendampingan hukum. Perusahaan yang memberangkatan juga harus dipanggil oleh Kemenakertrans. Ada 29 TKI di China terancam hukuman mati karena dititipi narkoba kebanyakan TKI dari Jawa Tengah," tegasnya.
Kepala Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat saat dihubungi sejumlah wartawan membenarkan bahwa Nur Bidayati saat ini masih ditahan. Namun Jumhur membantah bahwa tidak ada pendampingan hukum bagi Bidayati.
"Dari KJRI sudah melakukan upaya maksimal dengan memberikan legal aid atau pendamping hukum dan penerjemah yang difasilitasi oleh pemerintah setempat. KJRI juga sudah mengunjungi yang bersangkutan. Sekarang kita sudah mendapatkan penundaan hukum selama 2 tahun sampai Februari 2012. Jika berkelakuan baik, kita berharap hukuman bisa lebih ringan jadi 20 tahun atau seumur hidup," terangnya.
JAKARTA - Kasus TKI di luar negeri yang terancam hukuman seakan tak ada habisnya. Setelah Ruyati yang dihukum pancung di Arab Saudi, kini giliran
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran