TKI Bermasalah Membengkak, Anggaran Perlindungan Cekak
Selasa, 05 Juni 2012 – 20:47 WIB
Oleh karena itu, Jumhur meminta adanya kenaikan anggaran khususnya untuk sweeping dan pemulangan TKI. Dana yang ada saat ini, lanjut Jumhur, sangat terbatas dan tidak cukup untuk menuntaskan masalah TKI ilegal.
"Untuk di Malaysia saja, jumlah TKI ilegal yang masuk pascamoratorium jumlahnya mencapai 15 ribu orang. Belum ditambah jumlah TKI ilegal yang ada di negara - negara yang masuk dalam daftar moratorium lainnya seperti Arab Saudi. Maka itu, ini yang harus menjadi perhatian bagi semua pihak," imbuhnya.
Dipaparkannya pula, pemerintah memang memiliki dana Rp 1 triliun yang masuk dalam anggaran di Kementrian Luar Negeri untuk perlindungan WNI termasuk TKI. Dana tersebut digunakan untuk jangka waktu lima tahun. Sehingga dalam satu tahun, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada para TKI yang bermasalah di luar negeri hanya Rp 200 miliar.
"Perlindungan WNI ataupun TKI di luar negeri, sekarang ini memang di bawah kewenangan Kemenlu. Maka itu, seluruh anggaran mengenai perlindungan TKI berada di Kemenlu," terangnya.
JAKARTA - Pascamoratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, jumlah TKI ilegal justru semakin membeludak. Sampai-sampai, Badan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK