TKI Boleh Pilih Bandara Kedatangan
Berlaku mulai Juni, Pemerintah Siapkan Peraturan
Senin, 10 Mei 2010 – 04:14 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah memberlakukan open management dalam hal perlindungan dan penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terus direalisasikan. Mulai pertengahan Juni 2010, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membebaskan para buruh migran yang pulang dari negara penempatan untuk memilih terminal kedatangan. Langkah itu ditempuh untuk menekan angka pungli dan ancaman penipuan pada TKI yang baru pulang dari luar negeri.
"Kriterianya nanti bukan dari kedatangan negara mana, tapi kesiapan apakah TKI mau jalur normal atau jalur khusus yang disediakan negara," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar ketika ditemui di Jakarta kemarin ( 5/9).
Baca Juga:
Kemenakertrans saat ini sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Menteri untuk mengatur proses pemulangan TKI dengan metode baru ini. Pasal-pasal yang akan diatur adalah batas waktu masa tunggu, standar pelayanan pengaduan, standar tempat transit, pengawasan Money Changer, dan Pengawasan harga tiket.
Muhaimin mengatakan, sejak akhir Februari 2010 kementerian telah mengujicoba pemulangan TKI melalui terminal kedatangan umum untuk negara penempatan Hong Kong dan Taiwan. Dalam hal ini, telah dilakukan koordinasi dengan Kepolisian dalam menjamin keamanan kepulangan TKI ke daerah asalnya. Selama ini, pemerintah telah menyediakan terminal khusus atau Terminal 4 Selapanjang di Bandara Soekarno-Hatta. Terminal itu dikelola oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2) TKI.
JAKARTA - Rencana pemerintah memberlakukan open management dalam hal perlindungan dan penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terus direalisasikan.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan