TKI Buang Bayi di Toilet Pesawat
Senin, 08 Januari 2018 – 08:12 WIB

Ilustrasi bayi. FOTO : Pixabay
Yusef menuturkan, pihaknya telah mendatangkan dokter untuk memeriksa Hani dan bayi yang dibuang.
Berdasar pemeriksaan dari tim medis, bayi berusia 9 bulan.
Selain dari segi medis, polisi memeriksa kelengkapan administrasi Hani. Menurut Yusef, Hani merupakan TKI legal.
"Kami cek surat-suratnya lengkap kok. Hani bekerja di Abu Dhabi sudah empat tahun ini," ujarnya.
Kendati demikian, dia mengaku belum belum bisa memeriksa Hani lebih dalam. Sebab, kondisi Hani masih lemah.
"Polisi harus menunggu kondisi Hani membaik," tambahnya.
Langkah ke depan, Yusef menyatakan, pihaknya bersurat kepada PT Angkasa Pura II dan maskapai Etihad.
"Kami akan melakukan rekonstruksi ulang di tempat kejadian," jelasnya.
Bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang ditoilet diduga putra TKW bernama Hani binti Kahid Uta.
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Perempuan di Perkebunan Warga
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis