TKI Desak Hong Kong Naikkan Upah
Usul Revisi RUU lewat Serikat Pekerja
Senin, 05 Juli 2010 – 07:04 WIB

TKI Desak Hong Kong Naikkan Upah
Data pemerintah menyebutkan, jumlah TKI di Hong Kong setiap bulan meningkat sedikitnya 1.000 orang. Jumlah TKI di wilayah Tiongkok itu hingga hingga Mei mencapai 136 ribu orang dan sejak tahun lalu jumlahnya telah mengungguli tenaga kerja dari Filipina. Kecenderungan permintaan terhadap TKI meningkat sejak tahun lalu terutama terutama untuk melayani para orangtua yang banyak ditinggalkan oleh anak-anaknya yang sudah mandiri.
Menurut analisa pemerintah, warga Hong Kong memilih pekerja asal Indonesia karena lebih mampu berbahasa Kanton dan sangat telaten mengurus orangtua. Karena itu Hingga bulan ini diperkirakan angka pekerja Indonesia di Hong Kong dapat tumbuh menjadi 150 ribu dan disalurkan masuk melalui jasa penyalur 254 perusahaan. (zul/agm)
JAKARTA - Upaya organisasi buruh migran Indonesia di Hong Kong atau Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) pantas ditiru oleh rekan mereka sesama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta