TKI Desak Hong Kong Naikkan Upah
Usul Revisi RUU lewat Serikat Pekerja
Senin, 05 Juli 2010 – 07:04 WIB
Data pemerintah menyebutkan, jumlah TKI di Hong Kong setiap bulan meningkat sedikitnya 1.000 orang. Jumlah TKI di wilayah Tiongkok itu hingga hingga Mei mencapai 136 ribu orang dan sejak tahun lalu jumlahnya telah mengungguli tenaga kerja dari Filipina. Kecenderungan permintaan terhadap TKI meningkat sejak tahun lalu terutama terutama untuk melayani para orangtua yang banyak ditinggalkan oleh anak-anaknya yang sudah mandiri.
Menurut analisa pemerintah, warga Hong Kong memilih pekerja asal Indonesia karena lebih mampu berbahasa Kanton dan sangat telaten mengurus orangtua. Karena itu Hingga bulan ini diperkirakan angka pekerja Indonesia di Hong Kong dapat tumbuh menjadi 150 ribu dan disalurkan masuk melalui jasa penyalur 254 perusahaan. (zul/agm)
JAKARTA - Upaya organisasi buruh migran Indonesia di Hong Kong atau Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) pantas ditiru oleh rekan mereka sesama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan