TKI Desak Konsorsium Asuransi Dibubarkan
Rabu, 21 November 2012 – 20:44 WIB
JAKARTA--Desakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar konsorsium asuransi TKI dibubarkan belum bisa direalisasikan. Pasalnya, pembahasan tentang perlu tidaknya konsorsium asuransi hanya dihadiri delapan anggota panitia kerja (Panja) Komisi IX DPR RI. Hal ini menimbulkan tanya sejumlah TKI yang ikut memantau rapat pembahasan tersebut. Dia menambahkan, sulitnya melakukan klaim asuransi tidak hanya dialami dirinya, tapi juga ratusan TKI. "Baru awal narik dana, konsorsium asuransi bilang mudah melakukan klaim. Nyatanya, sulitnya minta ampun," ketusnya.
"Kayaknya Panja Konsorsium Asuransi tidak serius memperjuangkan nasib TKI. Dari 27 anggota hanya dihadiri delapan orang saja," ketus Ujang, ayah dari salah satu TKI yang mengalami kelumpuhan saat bekerja di Arab Saudi.
Baca Juga:
Diceritakannya, delapan bulan setelah anaknya bekerja di Arab, langsung dipulangkan karena kecelakaan yang berakibat kelumpuhan."Sudah satu tahun anak saya di Indonesia, tapi biaya yang harusnya kami peroleh tidak dikasi konsorsium asuransi TKI. Kami baru dapat separuhnya saja, itupun sudah banyak dana yang dikeluarkan untuk bolak-balik ngurus surat-surat klaim," keluh laki-laki parubaya ini di Gedung Senayan, Rabu (21/11).
Baca Juga:
JAKARTA--Desakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar konsorsium asuransi TKI dibubarkan belum bisa direalisasikan. Pasalnya, pembahasan tentang perlu
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Elektabilitas Khofifah-Emil 61,2 Persen, Ungguli Paslon Lain di Pilkada Jatim
- Santri & Warga NU Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024
- Gus Najmi PKB Prihatin dengan Pembubaran Diskusi di Kemang
- Gelar Konsolidasi Akbar, SOKSI Buat Program Demi Menangkan RIDO Satu Putaran
- Wahono-Nurul Dinilai Pasangan Pemimpin Tepat Menyejahterakan & Memajukan Bojonegoro
- Refleksi 6 Tahun Bencana Palu, Ahmad Ali & Tim Beramal Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Panau