TKI di Taiwan Bunuh Mantan Majikan
jpnn.com - JAKARTA - Satu lagi tenaga kerja Indonesia (TKI) terlibat kasus hukum di luar negeri. Di Taiwan, TKI asal Blitar, Indayani ditangkap karena membunuh mantan majikannya, pada 18 April 2015 lalu.
Pembunuhan terjadi di depan toko milik korban. Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, sebelum insiden pembunuhan itu Indayani dan majikan terlibat adu mulut.
"Awalnya dua pegawai korban mendengar pelaku dan korban sedang beradu mulut. Melihat kejadian itu, dua pegawai lantas menelepon polisi lantaran situasi semakin memanas. Namun saat pihak berwenang sampai di tempat kejadian, korban sudah berlumuran darah," ujar Iqbal di Jakarta, Kamis (28/5).
Ia menjelaskan, saat polisi tiba di lokasi kejadian korban telah terkunci dalam mobil. Pihak kepolisian juga terpaksa memanggil pemadam kebakaran untuk memecahkan kaca mobil. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka tusukan di bagian dada.
Setelah insiden itu, Indayani kabur. Namun dari rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi mengetahui Indayani kabur memakai taksi. Berdasarkan investigasi polisi di tempat kejadian perkara, ternyata tak ada barang bukti kejahatan maupun barang-barang korban yang diambil Indayani.
Dari laporan perwakilan Kemlu RI di Taiwan, polisi menduga Indayani melakukan pembunuhan berencana. "Akhirnya dia ditangkap dan sekarang sedang menjalani proses hukum," ujar Iqbal.
Indayani datang ke Taiwan pada 2012. Tapi kemudian ia melarikan diri dari rumah majikannya dan pergi bekerja di toko sarapan milik korban. Ia bekerja selama 4 bulan di toko itu dan mengundurkan diri.
Menurut informasi, korban masih mengutang gaji pada Indayani. Namun, belum diketahui motif pembunuhan yang pasti.
JAKARTA - Satu lagi tenaga kerja Indonesia (TKI) terlibat kasus hukum di luar negeri. Di Taiwan, TKI asal Blitar, Indayani ditangkap karena membunuh
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate