TKI Dideportasi Tembus 3.176 Orang
Kamis, 24 Januari 2013 – 13:23 WIB
![TKI Dideportasi Tembus 3.176 Orang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
TKI Dideportasi Tembus 3.176 Orang
DEPORTASI Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui pintu Nunukan tidak kunjung habis. Berdasarkan pendataan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan mencatat, sepanjang tahun 2012 lalu, jumlah TKI yang dideportasi pemerintah Malaysia sebanyak 3.176 orang. Lanjutnya, TKI-TKI yang dideportasi dari Tawau, Malaysia ke Nunukan memang rutin berlangsung tiap bulannya. Malah pada periode Januari-Desember 2012 lalu, deportasi TKI biasa berlangsung dua hingga tiga kali perbulan.
Meski tidak sebanyak tahun 2011 lalu yang mencapai 3.801 TKI, setidaknya deportasi TKI merefleksikan masih banyaknya tenaga kerja yang masuk secara ilegal ke negeri jiran. Tak itu saja, minimnya kesadaran TKI mengurus dokumen resmi, menyebabkan mereka menerima perlakuan semena-mena dari pihak majikan.
Baca Juga:
“Persoalannya masih sama. TKI yang dideportasi ini umumnya tidak memiliki dokumen resmi atau memiliki dokumen namun masa berlakunya sudah berakhir,” terang Sigit, salahseorang staf Bidang Perlindungan di BP3TKI Nunukan.
Baca Juga:
DEPORTASI Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui pintu Nunukan tidak kunjung habis. Berdasarkan pendataan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pemerkosaan di Ambon Ini Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
- Armada Band Siap Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2024
- Nina Agustina Mengucurkan Bantuan 500 Benih Padi untuk Warga Indramayu
- Banjir Disertai Lumpur Melanda 71 Rumah di Desa Bobo
- Bocah yang Tenggelam di Sungai Koltim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas