TKI Dideportasi Tembus 3.176 Orang

TKI Dideportasi Tembus 3.176 Orang
TKI Dideportasi Tembus 3.176 Orang
DEPORTASI Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui pintu Nunukan tidak kunjung habis. Berdasarkan pendataan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan mencatat, sepanjang tahun 2012 lalu, jumlah TKI yang dideportasi pemerintah Malaysia sebanyak 3.176 orang.

Meski tidak sebanyak tahun 2011 lalu yang mencapai 3.801 TKI, setidaknya deportasi TKI merefleksikan masih banyaknya tenaga kerja yang masuk secara ilegal ke negeri jiran. Tak itu saja, minimnya kesadaran TKI mengurus dokumen resmi, menyebabkan mereka menerima perlakuan semena-mena dari pihak majikan.

“Persoalannya masih sama. TKI yang dideportasi ini umumnya tidak memiliki dokumen resmi atau memiliki dokumen namun masa berlakunya sudah berakhir,” terang Sigit, salahseorang staf Bidang Perlindungan di BP3TKI Nunukan.

Lanjutnya, TKI-TKI yang dideportasi dari Tawau, Malaysia ke Nunukan memang rutin berlangsung tiap bulannya. Malah pada periode Januari-Desember 2012 lalu, deportasi TKI biasa berlangsung dua hingga tiga kali perbulan.

DEPORTASI Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui pintu Nunukan tidak kunjung habis. Berdasarkan pendataan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News