TKI Diimbau Gunakan Remitansi

TKI Diimbau Gunakan Remitansi
TKI Diimbau Gunakan Remitansi
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk  menggunakan jalur-jalur formal melalui jasa perbankan resmi dalam penggunaan remitansi. Menurutnya, selama ini banyaknya TKI yang memilih jalur informal dibandingkan jalur formal karena TKI kurang memahami cara-cara pengiriman uang melalui jalur formal.

"Mungkin mereka belum terbiasa atau sungkan untuk masuk ke bank, dan juga menganggap pengiriman uang melalui jalur formal lebih mahal dan TKI tidak memiliki identitas resmi (paspor)," ujar Muhaimin di dalam Rapat Koordinasi pembenahan mekanisme penempatan dan perlindungan TKI di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin (20/12).

Muhaimin menjelaskan, faktor-faktor tersebut menyebabkan pengiriman uang melalui jalur formal menjadi kurang optimal. Selain itu, faktor-faktor tersebut juga menjadi satu kelemahan TKI yang seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk mengatasi permasalahan pengiriman uang TKI melalui jalur informal tersebut, lanjut Muhaimin, pemerintah telah menjalin kerjasama dengan beberapa bank pemerintah yang memiliki kantor cabang atau bank korespondensi di negara penempatan, antara lain  Bank BRI, BNI dan Bank Mandiri. Dijelaskan, pengembangan kerjasama dengan sektor perbankan untuk lebih memudahkan dan mendekatkan TKI dengan keluarganya.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News