TKI Diimbau Gunakan Remitansi
Senin, 20 Desember 2010 – 18:32 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk menggunakan jalur-jalur formal melalui jasa perbankan resmi dalam penggunaan remitansi. Menurutnya, selama ini banyaknya TKI yang memilih jalur informal dibandingkan jalur formal karena TKI kurang memahami cara-cara pengiriman uang melalui jalur formal.
"Mungkin mereka belum terbiasa atau sungkan untuk masuk ke bank, dan juga menganggap pengiriman uang melalui jalur formal lebih mahal dan TKI tidak memiliki identitas resmi (paspor)," ujar Muhaimin di dalam Rapat Koordinasi pembenahan mekanisme penempatan dan perlindungan TKI di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin (20/12).
Muhaimin menjelaskan, faktor-faktor tersebut menyebabkan pengiriman uang melalui jalur formal menjadi kurang optimal. Selain itu, faktor-faktor tersebut juga menjadi satu kelemahan TKI yang seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengatasi permasalahan pengiriman uang TKI melalui jalur informal tersebut, lanjut Muhaimin, pemerintah telah menjalin kerjasama dengan beberapa bank pemerintah yang memiliki kantor cabang atau bank korespondensi di negara penempatan, antara lain Bank BRI, BNI dan Bank Mandiri. Dijelaskan, pengembangan kerjasama dengan sektor perbankan untuk lebih memudahkan dan mendekatkan TKI dengan keluarganya.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk
BERITA TERKAIT
- Karmina Ubur-Ubur Ikan Lele ala Jenderal Maruli
- Seorang Pelajar Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Gilimanuk
- Waka MPR Ibas Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah Terpadu Demi Kelestarian Alam
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Mengerikan, Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Daftar Nama Korban Dirilis
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- Komjen Dedi: Jangan Sampai Ada Anggapan Masuk Polisi Itu Bayar