TKI Diimbau Gunakan Remitansi
Senin, 20 Desember 2010 – 18:32 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk menggunakan jalur-jalur formal melalui jasa perbankan resmi dalam penggunaan remitansi. Menurutnya, selama ini banyaknya TKI yang memilih jalur informal dibandingkan jalur formal karena TKI kurang memahami cara-cara pengiriman uang melalui jalur formal.
"Mungkin mereka belum terbiasa atau sungkan untuk masuk ke bank, dan juga menganggap pengiriman uang melalui jalur formal lebih mahal dan TKI tidak memiliki identitas resmi (paspor)," ujar Muhaimin di dalam Rapat Koordinasi pembenahan mekanisme penempatan dan perlindungan TKI di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin (20/12).
Muhaimin menjelaskan, faktor-faktor tersebut menyebabkan pengiriman uang melalui jalur formal menjadi kurang optimal. Selain itu, faktor-faktor tersebut juga menjadi satu kelemahan TKI yang seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengatasi permasalahan pengiriman uang TKI melalui jalur informal tersebut, lanjut Muhaimin, pemerintah telah menjalin kerjasama dengan beberapa bank pemerintah yang memiliki kantor cabang atau bank korespondensi di negara penempatan, antara lain Bank BRI, BNI dan Bank Mandiri. Dijelaskan, pengembangan kerjasama dengan sektor perbankan untuk lebih memudahkan dan mendekatkan TKI dengan keluarganya.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti