TKI Diimbau Gunakan Remitansi
Senin, 20 Desember 2010 – 18:32 WIB
"Pemerintah dalam hal ini Kemenakertrans juga telah mensosialisasikan mekanisme pengiriman uang yang aman melalui jalur formal dan memasukkan cara-cara pengiriman uang yang aman dalam salah satu materi pembekalan akhir pemberangkatan atau PAP," tukasnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, selama lima tahun terakhir atau tahun 2004- 2009, angka remitansi berturut-turut jumlahnya adalah USD 1,9 miliar, tahun 2005 sebesar USD 2,93 miliar, tahun 2006 sebesar USD 3,42 miliar dolar, tahun 2007 mencapai USD 6 miliyar, tahun 2008 sebanyak USD 8,24 miliar, dan tahun 2009 mencapai USD 6.62 miliar. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya