TKI Diimbau Tidak Gampang Dibujuk
Selasa, 18 Desember 2012 – 20:16 WIB
“Apapun yang terjadi, pemerintah tetap wajib melindungi warga negaranya di manapun dia berada. Kita terus melakukan bantuan pendampingan hukum bagi WNI/TKI melalui Lawyer di negara penempatan, bantuan pemulangan TKI bermasalah, mempercepat penyelesaian kasus TKI dan TKI meninggal di luar negeri,“ tuturnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA— Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono mengimbau kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk tidak mudah terbujuk oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan