TKI Diperas Petugas Bea Cukai
Bawa Uang Rp80 Juta, Dipaksa Bayar Rp2,5 Juta
Jumat, 14 Mei 2010 – 12:40 WIB

TKI Diperas Petugas Bea Cukai
Menanggapi kasus pemerasan itu, Iwan Agung, staf humas kantor Bea Cukai Batam mengaku geram dengan perbuatan oknum BC yang bertugas di pelabuhan feri internasional itu. "BC tidak memungut biaya apapun dari penumpang yang hanya membawa uang Rp80 juta," ujar Agung.
Dijelaskannya, penumpang atau siapapun yang membawa uang dari dan ke luar negeri akan dikenakan pajak dan harus ada izin dari kantor Bank Indonesia jika jumlah uang yang dibawanya Rp100 juta ke atas.(spt/fuz/jpnn)
BATAM CENTER- Takdir buruk tak pernah habis menghampiri para TKI. Ketika diperantauan sering mendapat perlakuan tak manusiawi, di negeri sendiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang