TKI Diperas Petugas Bea Cukai

Bawa Uang Rp80 Juta, Dipaksa Bayar Rp2,5 Juta

TKI Diperas Petugas Bea Cukai
TKI Diperas Petugas Bea Cukai
Menanggapi kasus pemerasan itu, Iwan Agung, staf humas kantor Bea Cukai Batam mengaku geram dengan perbuatan oknum BC yang bertugas di pelabuhan feri internasional itu. "BC tidak memungut biaya apapun dari penumpang yang hanya membawa uang Rp80 juta," ujar Agung.

Dijelaskannya, penumpang atau siapapun yang membawa uang dari dan ke luar negeri akan dikenakan pajak dan harus ada izin dari kantor Bank Indonesia jika jumlah uang yang dibawanya Rp100 juta ke atas.(spt/fuz/jpnn)

BATAM CENTER- Takdir buruk tak pernah habis menghampiri para TKI. Ketika diperantauan sering mendapat perlakuan tak manusiawi, di negeri sendiri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News