TKI Diperkosa, 70 ribu Buruh Siapkan Unjuk Rasa
Rabu, 14 November 2012 – 19:41 WIB
![TKI Diperkosa, 70 ribu Buruh Siapkan Unjuk Rasa](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
TKI Diperkosa, 70 ribu Buruh Siapkan Unjuk Rasa
JAKARTA - Sekitar 70 ribu massa buruh dari berbagai elemen akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (20/11) mendatang guna mengecam perkosaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) oleh oknum kepolisian Diraja Malaysia. Rencananya, aksi itu akan digelar di sejumlah titik, antara lain DPR RI, Istana Negara, Kedutaan Besar Malaysia dan Bundaran HI. “Lewat aksi ini, kita juga mendesak DPR segera mengirim delegasi resmi kenegaraan ke Malaysia, guna mengawal proses hukum pelaku perkosaanterhadap TKI asal Batang (Jawa Tengah) dan Aceh,” ujarnya.
“Aksi akan diikuti sekitar 70 ribu buruh. Dari Istana nanti akan dibagi lima ribu ke Kedutaan Besar Malaysia, sementara selebihnya akan menuju gedung DPR," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, di Jakarta, Rabu (14/11).
Baca Juga:
Menurutnya, aksi itu untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar Indonesia segera meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 189, tentang kerja layak bagi pembantu rumah tangga. Selain itu, serika pekerja juga mendesak DPR menjadikan Konvensi PBB tentang perlindungan hak-hak buruh migran dan keluarga sebagai rujukan dalam merevisi UU Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekitar 70 ribu massa buruh dari berbagai elemen akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (20/11) mendatang guna mengecam
BERITA TERKAIT
- Realisasi Anggaran TJSL Asuransi Jasindo Capai Rp 1 Miliar
- Barisan Pembaharuan Usulkan 11 Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- Jangan Ada PPPK Merasa dari Pusat, karena SK Dikeluarkan Bupati
- Tren Penyakit Bergeser, BPOM Ingatkan Masyarakat Pilih Pangan Aman
- Jika 2 Regulasi Ini Terbit, Pertanda Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka
- 5 Berita Terpopuler: Hari yang Ditunggu Honorer jadi PPPK Tiba, tetapi Ada Perubahan, Terungkap di DPR