TKI Diperkosa, Pemerintah Didesak Kirim Nota Protes
Senin, 12 November 2012 – 15:47 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka mendesak Pemerintah mengirim Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia terkait peristiwa pemerkosaan seorang Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia yang diduga dilakukan oknum polisi Malaysia. Dia juga mendesak agar RI meninjau ulang isi Memorandum of Understanding dengan Malaysia, terkait masalah TKI yang bekerja di sektor domestik. “Karena adanya revisi MoU tidak secara signifikan mengurangi masalah TKI,” kata Rieke.
Rieke menilai pelecehan TKI yang bekerja di sektor domestik tersebut lagi-lagi mencoreng martabat Indonesia. Ia berharap kasus dugaan pemerkosaan warga Indonesia itu tetap dikawal meski Pemerintah Malaysia telah menyelidiki kasus tersebut dengan menahan ketiga oknum polisi yang diduga menjadi pelaku.
"Mengawal dan membentuk tim investigasi untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan dihukum sesuai dengan perbuatannya," kata Rieke, Senin (12/11).
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka mendesak Pemerintah mengirim Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia terkait peristiwa
BERITA TERKAIT
- Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK