TKI Diperkosa, Pemerintah Didesak Kirim Nota Protes
Senin, 12 November 2012 – 15:47 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka mendesak Pemerintah mengirim Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia terkait peristiwa pemerkosaan seorang Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia yang diduga dilakukan oknum polisi Malaysia. Dia juga mendesak agar RI meninjau ulang isi Memorandum of Understanding dengan Malaysia, terkait masalah TKI yang bekerja di sektor domestik. “Karena adanya revisi MoU tidak secara signifikan mengurangi masalah TKI,” kata Rieke.
Rieke menilai pelecehan TKI yang bekerja di sektor domestik tersebut lagi-lagi mencoreng martabat Indonesia. Ia berharap kasus dugaan pemerkosaan warga Indonesia itu tetap dikawal meski Pemerintah Malaysia telah menyelidiki kasus tersebut dengan menahan ketiga oknum polisi yang diduga menjadi pelaku.
"Mengawal dan membentuk tim investigasi untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan dihukum sesuai dengan perbuatannya," kata Rieke, Senin (12/11).
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka mendesak Pemerintah mengirim Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia terkait peristiwa
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi