TKI Diperkosa Polisi Malaysia, DPR Hanya Bisa Mengecam

TKI Diperkosa Polisi Malaysia, DPR Hanya Bisa Mengecam
TKI Diperkosa Polisi Malaysia, DPR Hanya Bisa Mengecam
JAKARTA – Kalangan DPR mengecam keras perbuatan tiga oknum polisi Malaysia yang diduga memerkosa Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia berinisial SM. Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin meminta Kapolri mengusut tuntas kasus tersebut.

       

“(Saya) mendorong penyelesaian kasus ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Aziz, Senin (12/11). Aziz juga meminta lembaga-lembaga terkait dalam perlindungan TKI di luar negeri, harus bekerja lebih keras dan secara sistematis. “Ini harus diusut tuntas,” kata Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu.

       

Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengecam keras perbuatan tersebut. Dia menegaskan tindakan itu harus mendapat hukuman berat, karena pelakunya oknum kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung. Apalagi kata dia, kejadiannya di kantor kepolisian.

       

“Kita meminta agar Malaysia mengusut kasus perkosaan tersebut secara adil dan transparan, menindak para pelaku dan tidak menutup-nutupinya,” ungkap Martin, Senin (12/11).

       

JAKARTA – Kalangan DPR mengecam keras perbuatan tiga oknum polisi Malaysia yang diduga memerkosa Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia berinisial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News