TKI Diperkosa Polisi Malaysia, DPR Hanya Bisa Mengecam
Senin, 12 November 2012 – 14:02 WIB
JAKARTA – Kalangan DPR mengecam keras perbuatan tiga oknum polisi Malaysia yang diduga memerkosa Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia berinisial SM. Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin meminta Kapolri mengusut tuntas kasus tersebut. “Kita meminta agar Malaysia mengusut kasus perkosaan tersebut secara adil dan transparan, menindak para pelaku dan tidak menutup-nutupinya,” ungkap Martin, Senin (12/11).
“(Saya) mendorong penyelesaian kasus ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Aziz, Senin (12/11). Aziz juga meminta lembaga-lembaga terkait dalam perlindungan TKI di luar negeri, harus bekerja lebih keras dan secara sistematis. “Ini harus diusut tuntas,” kata Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengecam keras perbuatan tersebut. Dia menegaskan tindakan itu harus mendapat hukuman berat, karena pelakunya oknum kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung. Apalagi kata dia, kejadiannya di kantor kepolisian.
Baca Juga:
JAKARTA – Kalangan DPR mengecam keras perbuatan tiga oknum polisi Malaysia yang diduga memerkosa Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia berinisial
BERITA TERKAIT
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
- Viva Yoga Sebut 4 Menteri Gabung Bukti PAN Garda Terdepan Kawal Prabowo
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?