TKI Dititipi Barang dari Malaysia, Ternyata Isinya 2,6 kg Sabu-Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Tim Gabungan Bea Cukai Juanda di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya membekuk seorang penumpang Air Asia asal Madura.
Pelaku Osmanhas (47) itu ketahuan membawa 2,6 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam vacum cleaner.
BACA JUGA : BNN Bekuk Dua Pengedar Sabu-sabu Jaringan Malaysia di Depok
Warga Dusun Lon Kebun Ketapang Sampang itu adalah berprofesi seorang TKI.
Bea Cukai menemukan 2,6 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 kemasan plastik yang disimpan di dalam dua vacum cleaner yang dibawa dari Malaysia.
"Kepada petugas, tersangka mengaku, barang bawaannya itu merupakan titipan dari seseorang di Malaysia untuk diserahkan ke seseorang yang menunggunya di Bandara Juanda," ujar Budi Harjanto Kepala Bea Cukai Juanda.
BACA JUGA : BNN Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia
Ironisnya, tersangka yang bermaksud pulang kampung ini hanya diberi uang jalan senilai Rp 1,3 juta oleh seorang bandar narkoba di Malaysia.
TKI penumpang AirAsia dari Malaysia ditangkap Bea Cukai karena kedapatan membawa sabu-sabu.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat