TKI Dititipi Barang dari Malaysia, Ternyata Isinya 2,6 kg Sabu-Sabu
Kamis, 28 Maret 2019 – 06:00 WIB
Bandar narkoba itu menemuinya di Bandara Kuala Lumpur-Malaysia.
"Kasus penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan X-ray terhadap barang bawaan penumpang," imbuh Budi.
BACA JUGA : Lagi, Kapal Ilegal Berbendera Malaysia Ditangkap
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti 2,6 kilogram sabu-sabu diserahkan ke polisi. (pul/jpnn)
TKI penumpang AirAsia dari Malaysia ditangkap Bea Cukai karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati