TKI Edarkan 1.468 Ekstasi
Selasa, 15 Februari 2011 – 10:12 WIB

TKI Edarkan 1.468 Ekstasi
BATAM - Nurhadi, 40, dan Khairul Syahputra, 35, dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tanjungbatu Karimun dan Selat Panjang, Riau nekat beralih profesi jadi pengedar ekstasi. Mereka mengaku tergiur jadi pengedar barang haram itu, lantaran upahnya lebih besar ketimbang bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia. Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri, Kompol Himawan Bayu Aji mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Godiva Resto BCS Mall, Rabu (9/2) sekitar pukul 15.20 WIB, saat akan bertransaksi dengan anggota yang berperan sebagai under cover pembeli barang. "Kedua pelaku profesinya sebagai TKI. Mereka biasa bolak-balik Karimun-Malaysia. Ini ditunjukkan dari cap paspor yang waktunya sebulan sekali datang dan pergi," kata Himawan.
"Ya lumayan bisa 10 kali lipat dari gaji kami sebagai kuli bangunan di sana," kata Khairul Syahputra, Senin (14/2). Apalagi, kata dia, wilayah Selat Panjang merupakan pasar potensial peredaran ekstasi. "Anak-anak di kampung lebih suka ekstasi ketimbang ganja atau sabu-sabu Bang," tuturnya.
Baca Juga:
Ia mengaku baru dua kali melakukan penyelundupan ekstasi dari Kukup, Malaysia ke Indonesia via Karimun. Selama beraksi, ia dibantu oleh rekannya Nurhadi. "Kami beli di Malaysia satu butirnya 35 ringgit," katanya.
Baca Juga:
BATAM - Nurhadi, 40, dan Khairul Syahputra, 35, dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tanjungbatu Karimun dan Selat Panjang, Riau nekat beralih profesi
BERITA TERKAIT
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB