TKI Edarkan 1.468 Ekstasi
Selasa, 15 Februari 2011 – 10:12 WIB
BATAM - Nurhadi, 40, dan Khairul Syahputra, 35, dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tanjungbatu Karimun dan Selat Panjang, Riau nekat beralih profesi jadi pengedar ekstasi. Mereka mengaku tergiur jadi pengedar barang haram itu, lantaran upahnya lebih besar ketimbang bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia. Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri, Kompol Himawan Bayu Aji mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Godiva Resto BCS Mall, Rabu (9/2) sekitar pukul 15.20 WIB, saat akan bertransaksi dengan anggota yang berperan sebagai under cover pembeli barang. "Kedua pelaku profesinya sebagai TKI. Mereka biasa bolak-balik Karimun-Malaysia. Ini ditunjukkan dari cap paspor yang waktunya sebulan sekali datang dan pergi," kata Himawan.
"Ya lumayan bisa 10 kali lipat dari gaji kami sebagai kuli bangunan di sana," kata Khairul Syahputra, Senin (14/2). Apalagi, kata dia, wilayah Selat Panjang merupakan pasar potensial peredaran ekstasi. "Anak-anak di kampung lebih suka ekstasi ketimbang ganja atau sabu-sabu Bang," tuturnya.
Baca Juga:
Ia mengaku baru dua kali melakukan penyelundupan ekstasi dari Kukup, Malaysia ke Indonesia via Karimun. Selama beraksi, ia dibantu oleh rekannya Nurhadi. "Kami beli di Malaysia satu butirnya 35 ringgit," katanya.
Baca Juga:
BATAM - Nurhadi, 40, dan Khairul Syahputra, 35, dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tanjungbatu Karimun dan Selat Panjang, Riau nekat beralih profesi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri