TKI Edarkan 1.468 Ekstasi
Selasa, 15 Februari 2011 – 10:12 WIB
BATAM - Nurhadi, 40, dan Khairul Syahputra, 35, dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tanjungbatu Karimun dan Selat Panjang, Riau nekat beralih profesi jadi pengedar ekstasi. Mereka mengaku tergiur jadi pengedar barang haram itu, lantaran upahnya lebih besar ketimbang bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia. Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri, Kompol Himawan Bayu Aji mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Godiva Resto BCS Mall, Rabu (9/2) sekitar pukul 15.20 WIB, saat akan bertransaksi dengan anggota yang berperan sebagai under cover pembeli barang. "Kedua pelaku profesinya sebagai TKI. Mereka biasa bolak-balik Karimun-Malaysia. Ini ditunjukkan dari cap paspor yang waktunya sebulan sekali datang dan pergi," kata Himawan.
"Ya lumayan bisa 10 kali lipat dari gaji kami sebagai kuli bangunan di sana," kata Khairul Syahputra, Senin (14/2). Apalagi, kata dia, wilayah Selat Panjang merupakan pasar potensial peredaran ekstasi. "Anak-anak di kampung lebih suka ekstasi ketimbang ganja atau sabu-sabu Bang," tuturnya.
Baca Juga:
Ia mengaku baru dua kali melakukan penyelundupan ekstasi dari Kukup, Malaysia ke Indonesia via Karimun. Selama beraksi, ia dibantu oleh rekannya Nurhadi. "Kami beli di Malaysia satu butirnya 35 ringgit," katanya.
Baca Juga:
BATAM - Nurhadi, 40, dan Khairul Syahputra, 35, dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tanjungbatu Karimun dan Selat Panjang, Riau nekat beralih profesi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba