TKI Edarkan 1.468 Ekstasi

TKI Edarkan 1.468 Ekstasi
TKI Edarkan 1.468 Ekstasi
Oleh polisi kedua tersangka dijerat Undang-undang nomor 35/2009 tentang narkotika, pasal berlapis 112 ayat 2 yunto 113 ayat 2 yunto pasal 114 ayat 2 yunto pasal 132 ayat 1 dengan ancaman kurungan badan 5 tahun hingga seumur hidup.(thr)

BATAM - Nurhadi, 40, dan Khairul Syahputra, 35, dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tanjungbatu Karimun dan Selat Panjang, Riau nekat beralih profesi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News