TKI Harus Daftar ke Dinas
Sabtu, 25 Juni 2011 – 13:45 WIB
BANDUNG -- Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, selama ini data mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagian besar dimanipulasi. Ujungnya, pemerintah tidak dapat berbuat banyak jika terjadi kasus terhadap para pahlawan devisa itu.
"Selama ini kan sering terjadi manipulasi data. Selain itu, banyak juga kejadian yang menimpa TKI tidak dilaporkan ke pemerintahan daerah," katanya Abubakar seperti diberitakan Bandung Ekspres (Grup JPNN).
Baca Juga:
Dikatakannya, kini kebijakan pendaftaran TKI itu sudah tidak terpusat lagi. Dengan kata lain, setiap TKI sekarang harus mendaftarakan diri ke dinas di pemerintahan daerah setempat. Makanya, dia mengaku persoalan terkait TKI/TKW itu sudah ada perubahan kebijakan. Meski demikian, dia menambahkan mengenai otoritas pemberangkatan itu sepenuhnya masih berada di pusat.
Mengenai aksi pemboikotan pengiriman TKI ke Arab Saudi, Pemkab Bandung Barat masih menunggu intruksi resmi dari pemerintah pusat. Sebab, meski KBB merupakan salah satu daerah pengekspor TKI namun kebijakan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi merupakan kebijakan nasional.
BANDUNG -- Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, selama ini data mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagian besar dimanipulasi. Ujungnya,
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi