TKI Harus Daftar ke Dinas
Sabtu, 25 Juni 2011 – 13:45 WIB

TKI Harus Daftar ke Dinas
BANDUNG -- Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, selama ini data mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagian besar dimanipulasi. Ujungnya, pemerintah tidak dapat berbuat banyak jika terjadi kasus terhadap para pahlawan devisa itu.
"Selama ini kan sering terjadi manipulasi data. Selain itu, banyak juga kejadian yang menimpa TKI tidak dilaporkan ke pemerintahan daerah," katanya Abubakar seperti diberitakan Bandung Ekspres (Grup JPNN).
Baca Juga:
Dikatakannya, kini kebijakan pendaftaran TKI itu sudah tidak terpusat lagi. Dengan kata lain, setiap TKI sekarang harus mendaftarakan diri ke dinas di pemerintahan daerah setempat. Makanya, dia mengaku persoalan terkait TKI/TKW itu sudah ada perubahan kebijakan. Meski demikian, dia menambahkan mengenai otoritas pemberangkatan itu sepenuhnya masih berada di pusat.
Mengenai aksi pemboikotan pengiriman TKI ke Arab Saudi, Pemkab Bandung Barat masih menunggu intruksi resmi dari pemerintah pusat. Sebab, meski KBB merupakan salah satu daerah pengekspor TKI namun kebijakan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi merupakan kebijakan nasional.
BANDUNG -- Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, selama ini data mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagian besar dimanipulasi. Ujungnya,
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi