TKI Harus Daftar ke Dinas
Sabtu, 25 Juni 2011 – 13:45 WIB
BANDUNG -- Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, selama ini data mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagian besar dimanipulasi. Ujungnya, pemerintah tidak dapat berbuat banyak jika terjadi kasus terhadap para pahlawan devisa itu.
"Selama ini kan sering terjadi manipulasi data. Selain itu, banyak juga kejadian yang menimpa TKI tidak dilaporkan ke pemerintahan daerah," katanya Abubakar seperti diberitakan Bandung Ekspres (Grup JPNN).
Baca Juga:
Dikatakannya, kini kebijakan pendaftaran TKI itu sudah tidak terpusat lagi. Dengan kata lain, setiap TKI sekarang harus mendaftarakan diri ke dinas di pemerintahan daerah setempat. Makanya, dia mengaku persoalan terkait TKI/TKW itu sudah ada perubahan kebijakan. Meski demikian, dia menambahkan mengenai otoritas pemberangkatan itu sepenuhnya masih berada di pusat.
Mengenai aksi pemboikotan pengiriman TKI ke Arab Saudi, Pemkab Bandung Barat masih menunggu intruksi resmi dari pemerintah pusat. Sebab, meski KBB merupakan salah satu daerah pengekspor TKI namun kebijakan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi merupakan kebijakan nasional.
BANDUNG -- Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, selama ini data mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagian besar dimanipulasi. Ujungnya,
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob