TKI Harus Daftar ke Dinas
Sabtu, 25 Juni 2011 – 13:45 WIB
"Penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi itu adalah kebijakan pemerintah pusat, pastinya kami selaku pemerintah di daerah akan mendukung langkah yang diambil pemerintah pusat. Termasuk kalau harus menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri untuk sementara waktu," paparnya.
Baca Juga:
Abubakar mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Ruyati binti Satubi (54), yang dipancung di Arab Saudi, Sabtu (18/6) silam. Diakuinya, KBB juga bukannya tidak ada
persoalan soal TKI. Saat ini ada satu korban TKI asal Kampung Cisauheun, RT10/3, Desa Sukahaji, Kecamatan Cipeundeuy, KBB, yang meninggal dunia di Arab Saudi diduga karena dibunuh sang majikan.
Hingga menginjak bulan kelima, mayatnya kini belum juga dibawa ke tanah air. Padahal, TKI yang bernama Cacih Binti Oo Anen itu sudah dikabarkan tewas pada 15 Februari 2011.
Terlepas dari kondisi itu, Abubakar melihat saat ini pemerintah sudah berupaya memperbaiki mekanisme pengiriman TKI. Misalnya dengan pendaftaran online dan harus mendaftar ke dinas tenaga kerja setempat.
BANDUNG -- Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, selama ini data mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagian besar dimanipulasi. Ujungnya,
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali