TKI Harus Daftar ke Dinas
Sabtu, 25 Juni 2011 – 13:45 WIB
Pasalnya selma ini seringkali pemerintah daerah terkena imbas persoalan TKI ini setelah terjadi, padahal ketika berangkat seringkali mereka tidak melapor atau terdaftar di dinas tenaga kerja.
Sedangkan, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) KBB Rachmat Adang Syafaat menambahkan pihaknya sejauh ini hanya bisa mengimbau kepada para calon TKI asal KBB untuk mewaspadai perekrut yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri.
Pasalnya, selama ini banyak kasus yang menimpa TKI di negara tujuan namun tidak dijelas siapa dan dimana perusahaan pengirimnya. "Waspadai agen pemberangkatan ilegal dan lebih baik bertanya ke Dinas Tenaga Kerja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Selama Januari-Juni 2011, kata dia, Dinsosnakertrans telah memberikan izin resmi kepada 53 Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) resmi yang memberangkatkan sebanyak 504 TKI asal Kabupaten Bandung Barat. Para Calon TKI diseleksi berdasarkan fisik dan administrasi. "Adanya surat rekomendasi dari setiap Kota dan Kabupaten membuat datanya terpantau, apalagi dengan pola pendaftaran online seperti sekarang," jelas Rachmat yang juga menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat kalaupun memang pengiriman TKI ke Arab Saudi harus dihentikan. (don)
BANDUNG -- Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, selama ini data mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagian besar dimanipulasi. Ujungnya,
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom