TKI Harus Daftar ke Dinas
Sabtu, 25 Juni 2011 – 13:45 WIB

TKI Harus Daftar ke Dinas
Pasalnya selma ini seringkali pemerintah daerah terkena imbas persoalan TKI ini setelah terjadi, padahal ketika berangkat seringkali mereka tidak melapor atau terdaftar di dinas tenaga kerja.
Sedangkan, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) KBB Rachmat Adang Syafaat menambahkan pihaknya sejauh ini hanya bisa mengimbau kepada para calon TKI asal KBB untuk mewaspadai perekrut yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri.
Pasalnya, selama ini banyak kasus yang menimpa TKI di negara tujuan namun tidak dijelas siapa dan dimana perusahaan pengirimnya. "Waspadai agen pemberangkatan ilegal dan lebih baik bertanya ke Dinas Tenaga Kerja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Selama Januari-Juni 2011, kata dia, Dinsosnakertrans telah memberikan izin resmi kepada 53 Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) resmi yang memberangkatkan sebanyak 504 TKI asal Kabupaten Bandung Barat. Para Calon TKI diseleksi berdasarkan fisik dan administrasi. "Adanya surat rekomendasi dari setiap Kota dan Kabupaten membuat datanya terpantau, apalagi dengan pola pendaftaran online seperti sekarang," jelas Rachmat yang juga menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat kalaupun memang pengiriman TKI ke Arab Saudi harus dihentikan. (don)
BANDUNG -- Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, selama ini data mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagian besar dimanipulasi. Ujungnya,
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia