TKI Hasilkan Remitansi Minimal Rp 100 Triliun Per Tahun

jpnn.com - PONOROGO – Dari enam juta Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri saat ini, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat jumlah remitansi atau pengiriman uang ke keluarga masing-masing mencapai total Rp100 triliun/tahun.
Jumlah ini menurut Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro, belum termasuk penghasilan yang dibawa para TKI langsung ke Indonesia saat menjalani cuti kerja atau yang dititipkan lewat rekan saat pulang ke tanah air.
“Jadi sangat besar jasa para TKI kita dan itu tidak hanya dirasakan keluarga mereka. Karena pengasilan yang mereka kirim tersebut mampu menggerakkan roda perekonomian di daerah," ujarnya dalam pesan elektronik yang diterima Minggu (19/5).
Dari jumlah remitansi tersebut menurut Agusdin, Rp 1 triliun di antaranya dirasakan masyarakat Kabupaten Ponorogo. Karena data yang ada memerlihatkan, dari kabupaten ini terdapat 20 ribu hingga 25 ribu TKI yang bekerja di luar negeri. “Jadi roda perekonomian terutama di daerah basis TKI seperti Ponorogo khususnya, dan Jawa Timur umumnya, hidup antara lain karena perputaran uang dari remitansi TKI,” katanya.
Untuk itu melihat kondisi ini, BNP2TKI menurut Agusdin sangat berkepentingan mengarahkan para TKI memiliki keterampilan yang mumpuni. Karena jumlah resmitansi diperkirakan akan semakin meningkat, jika pendapatan TKI juga meningkat. Dan itu baru dapat terwujud jika keterampilan TKI sesuai dengan kebutuhan dunia kerja di luar negeri.
"Selain menempatkan dan melindungi TKI, kami juga mengarahkan agar mantan TKI mampu berwirausaha menjalankan usaha produktif. Langkah ini untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar," ujar Agusdin sebagaimana sebelumnya mengemukakan hal yang sama dalam sosialisasi BNP2TKI yang digelar di Ponorogo, Sabtu (18/5) malam.
Sosialisasi bertema "Bersama TKI Membangun Negeri" dikemas melalui pertunjukan tari Reog Ponorogo dan wayang kulit dengan Dalang Ki Prasetyo Bayu Aji (anak dalang kondang Ki Anom Suroto).(gir/jpnn)
PONOROGO – Dari enam juta Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri saat ini, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada