TKI Ilegal Selundupkan 1.482 Butir Ekstasi
Kamis, 27 Juni 2013 – 03:01 WIB

TKI Ilegal Selundupkan 1.482 Butir Ekstasi
BATAM - Kepolisian Batam tanpa sengaja mengamankan ribuan pil ekstasi. Ceritanya, petugas Polsek Nongsa yang awalnya hendak mengamankan TKI ilegal justru menangkap kurir narkoba.
Rabu (26/6) dini hari, petugas Polsek Nongsa membekuk kurir penyelundup narkoba dari Malaysia di Teluk Mata Ikan di Nongsa, Batam. Kurir narkoba itu merupakan pria asal Aceh berinisial FM, 28. Ia membawa barang haram 1.482 butir ekstasi asal Malaysia.
“Kasusnya sedang dikembangkan di Satnarkoba Barelang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Agus Rohmat usai pemusnahan barang bukti berupa 163 ribu ekstasi di Mapolda Kepri, Rabu (26/6) siang.
Sementara Polsek Nongsa telah melimpahkan penanganan kasus itu ke Satuan Narkoba Polresta Barelang. Hanya saja, polisi masih belum membeberkan kronologis kasus itu. (thr/jpnn)
BATAM - Kepolisian Batam tanpa sengaja mengamankan ribuan pil ekstasi. Ceritanya, petugas Polsek Nongsa yang awalnya hendak mengamankan TKI ilegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi