TKI Ilegal Selundupkan 1.482 Butir Ekstasi
Kamis, 27 Juni 2013 – 03:01 WIB
BATAM - Kepolisian Batam tanpa sengaja mengamankan ribuan pil ekstasi. Ceritanya, petugas Polsek Nongsa yang awalnya hendak mengamankan TKI ilegal justru menangkap kurir narkoba.
Rabu (26/6) dini hari, petugas Polsek Nongsa membekuk kurir penyelundup narkoba dari Malaysia di Teluk Mata Ikan di Nongsa, Batam. Kurir narkoba itu merupakan pria asal Aceh berinisial FM, 28. Ia membawa barang haram 1.482 butir ekstasi asal Malaysia.
“Kasusnya sedang dikembangkan di Satnarkoba Barelang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Agus Rohmat usai pemusnahan barang bukti berupa 163 ribu ekstasi di Mapolda Kepri, Rabu (26/6) siang.
Sementara Polsek Nongsa telah melimpahkan penanganan kasus itu ke Satuan Narkoba Polresta Barelang. Hanya saja, polisi masih belum membeberkan kronologis kasus itu. (thr/jpnn)
BATAM - Kepolisian Batam tanpa sengaja mengamankan ribuan pil ekstasi. Ceritanya, petugas Polsek Nongsa yang awalnya hendak mengamankan TKI ilegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Dituduh Curi Ponsel, Pemuda di Semarang Dikeroyok hingga Tewas
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Diperiksa Kejiwaannya
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur