TKI Ilegal Selundupkan 1.482 Butir Ekstasi
Kamis, 27 Juni 2013 – 03:01 WIB
BATAM - Kepolisian Batam tanpa sengaja mengamankan ribuan pil ekstasi. Ceritanya, petugas Polsek Nongsa yang awalnya hendak mengamankan TKI ilegal justru menangkap kurir narkoba.
Rabu (26/6) dini hari, petugas Polsek Nongsa membekuk kurir penyelundup narkoba dari Malaysia di Teluk Mata Ikan di Nongsa, Batam. Kurir narkoba itu merupakan pria asal Aceh berinisial FM, 28. Ia membawa barang haram 1.482 butir ekstasi asal Malaysia.
“Kasusnya sedang dikembangkan di Satnarkoba Barelang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Agus Rohmat usai pemusnahan barang bukti berupa 163 ribu ekstasi di Mapolda Kepri, Rabu (26/6) siang.
Sementara Polsek Nongsa telah melimpahkan penanganan kasus itu ke Satuan Narkoba Polresta Barelang. Hanya saja, polisi masih belum membeberkan kronologis kasus itu. (thr/jpnn)
BATAM - Kepolisian Batam tanpa sengaja mengamankan ribuan pil ekstasi. Ceritanya, petugas Polsek Nongsa yang awalnya hendak mengamankan TKI ilegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Remaja yang Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal