TKI Ilegal Selundupkan 1.482 Butir Ekstasi

TKI Ilegal Selundupkan 1.482 Butir Ekstasi
TKI Ilegal Selundupkan 1.482 Butir Ekstasi
BATAM - Kepolisian Batam tanpa sengaja mengamankan ribuan pil ekstasi. Ceritanya, petugas Polsek Nongsa yang awalnya hendak mengamankan TKI ilegal justru menangkap kurir narkoba.

Rabu (26/6) dini hari, petugas Polsek Nongsa membekuk kurir penyelundup narkoba dari Malaysia di Teluk Mata Ikan di Nongsa, Batam. Kurir narkoba itu merupakan pria asal Aceh berinisial FM, 28. Ia membawa barang haram 1.482 butir ekstasi asal Malaysia.

“Kasusnya sedang dikembangkan di Satnarkoba Barelang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Agus Rohmat usai pemusnahan barang bukti berupa 163 ribu ekstasi di Mapolda Kepri, Rabu (26/6) siang.

Sementara Polsek Nongsa telah melimpahkan penanganan kasus itu ke Satuan Narkoba Polresta Barelang. Hanya saja, polisi masih belum membeberkan kronologis kasus itu. (thr/jpnn)

BATAM - Kepolisian Batam tanpa sengaja mengamankan ribuan pil ekstasi. Ceritanya, petugas Polsek Nongsa yang awalnya hendak mengamankan TKI ilegal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News