TKI Ilegal Tenteng Sabu dari Malaysia
Minggu, 05 Mei 2013 – 00:44 WIB

TKI Ilegal Tenteng Sabu dari Malaysia
BATAM - Polisi menangkap EP, 49, TKI ilegal asal Madura yang baru mendarat di pelabuhan tikus Tanjung Memban Nongsa, Rabu (1/5) lalu. Pria yang sudah malang melintang menjadi TKI bangunan di Malaysia ini kedapatan membawa sabu-sabu seberat 500 gram atau Rp 500 juta. Kanit Sidik 1 Polresta Barelang, Iptu Tafsirrudin mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya TKI ilegal masuk. “Tsk mengaku hanya di suruh. BB akan dibawa ke Madura. Rencana TSK mau naik pesawat pulangnya,” katanya.
Dalam penyergapan yang dilakukan pukul 8.30 WIB itu, polisi menemukan sabu dalam lima bungkus kecil plastik yang sudah dikemas dalam almunium foil. Selain itu, sabu itu juga dibungkus lagi dengan bubuk kopi.
Baca Juga:
Tersangka mengaku sudah lima tahun menetap di Malaysia. “Itu (sabu) titipan orang. Saya tahunya itu kopi dan disuruh bawa dengan upah Rp 15 juta,” kata pelaku di Satnarkoba Polresta Barelang, Sabtu (4/5).
Baca Juga:
BATAM - Polisi menangkap EP, 49, TKI ilegal asal Madura yang baru mendarat di pelabuhan tikus Tanjung Memban Nongsa, Rabu (1/5) lalu. Pria yang sudah
BERITA TERKAIT
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi