TKI Kerap Disekap Berbulan-bulan
Rabu, 06 Juni 2012 – 20:58 WIB

TKI Kerap Disekap Berbulan-bulan
JAKARTA--Tindakan tegas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan mencabut izin operasional PPTKIS sudah merupakan keputusan yang tepat.
Berdasarkan informasi, pertimbangan dan rekomendasi dari beberapa lembaga terkait, delapan PPTKIS yang izinnya dicabut kerap merugikan TKI. Instansi terkait antara lain BPKP, Kemlu/KBRI, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kepolisian/Bareskrim, Dinas-dinas Tenaga kerja dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM),
"PPTKIS yang dicabut ijinnya itu kerap melakukan penyekapan di lokasi penampungan TKI hingga berbulan-bulan tanpa ada kepastian pemberangkatan. Bahkan, PPTKIS tersebut juga tidak memiliki sarana dan prasarana penampungan TKI yang tidak layak," jelas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman di Jakarta, Rabu (6/6).
Dijelaskan, dalam dua tahun terakhir ini Kemenakertrans telah melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap PPTKIS. Namun pada umumnya, pelanggaran yang sering dilakukan PPTKIS yaitu melakukan pengiriman TKI ke negara penempatan yang statusnya masih moratorium seperti Arab Saudi, Kuwait, Yodania dan Suriah.
JAKARTA--Tindakan tegas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan mencabut izin operasional PPTKIS sudah merupakan keputusan
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa