TKI Kerap Disekap Berbulan-bulan
Rabu, 06 Juni 2012 – 20:58 WIB
JAKARTA--Tindakan tegas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan mencabut izin operasional PPTKIS sudah merupakan keputusan yang tepat.
Berdasarkan informasi, pertimbangan dan rekomendasi dari beberapa lembaga terkait, delapan PPTKIS yang izinnya dicabut kerap merugikan TKI. Instansi terkait antara lain BPKP, Kemlu/KBRI, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kepolisian/Bareskrim, Dinas-dinas Tenaga kerja dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM),
"PPTKIS yang dicabut ijinnya itu kerap melakukan penyekapan di lokasi penampungan TKI hingga berbulan-bulan tanpa ada kepastian pemberangkatan. Bahkan, PPTKIS tersebut juga tidak memiliki sarana dan prasarana penampungan TKI yang tidak layak," jelas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman di Jakarta, Rabu (6/6).
Dijelaskan, dalam dua tahun terakhir ini Kemenakertrans telah melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap PPTKIS. Namun pada umumnya, pelanggaran yang sering dilakukan PPTKIS yaitu melakukan pengiriman TKI ke negara penempatan yang statusnya masih moratorium seperti Arab Saudi, Kuwait, Yodania dan Suriah.
JAKARTA--Tindakan tegas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan mencabut izin operasional PPTKIS sudah merupakan keputusan
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang