TKI Kerap Disekap Berbulan-bulan
Rabu, 06 Juni 2012 – 20:58 WIB
"Banyak temuan yang membuktikan bahwa mereka melakukan pengiriman secara ilegal ke negara-negara penempatan yang statusnya masih moratorium. Maka itu, ini harus ditindak tegas demi memberikan perlindungan tahap awal terhadap TKI," ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Reyna, pelanggaran lainnya yang kerap dilakukan oleh para PPTKIS adalah pemalsuan sertifikat pelatihan TKI yang seharusnya sesuai peraturan yang ada. Ditegaskan, TKI yang akan berangkat ke luar negeri harus mengikuti pendidikan dan pelatihan selama 200 jam.
“Pemalsuan ini yang sering dilakukan. Mulai dari memalsukan data, hasil rekam medis, dan kelengkapan dokumen diri TKI lainnya yang tidak sesuai dengan data asli dan nyata dari TKI tersebut. Ketika terjadi suatu masalah, PPTKIS sering lepas tangan. Ini yang harus dihindari. Oleh karena itu, lebih baik dicegah mulai sekarang,” kata Reyna. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Tindakan tegas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan mencabut izin operasional PPTKIS sudah merupakan keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis