TKI Kian Diminati Korsel

Kontrak Minimum Diperpanjang 5 tahun

TKI Kian Diminati Korsel
TKI Kian Diminati Korsel
JAKARTA - Kerjasama Korea Selatan dengan Indonesia dalam bidang ketenagakerjaan semakin mesra. Pemerintah Negeri Ginseng menunjukkan komitmen baik kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan menetapkan aturan baru kontrak minimal dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Dengan membaiknya perekonomian Korsel, diharapkan kerjasama pengiriman TKI semakin membaik.

"Secara umum penempatan TKI ke Korsel sudah cukup baik bahkan negara itu sempat menjadi primadona penempatan buruh migran kita," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat di Jakarta Minggu (12/12) kemarin. Jumhur memantau tes Employment Permit System Korean Language Test (EPS KLT) yang secara serentak digelar di lima provinsi di Indonesia.

Jumlah pengiriman 2009 memang sempat anjlok lantaran ketika itu Korsel sedang diterpa krisis ekonomi global. Namun, pada 2010 seiring membaiknya ekonomi Korea, jumlah penempatannya sudah mengalami peningkatan drasatis sebanyak 12 ribu TKI. "Kami mengharapkan jika tes kali ini jumlah yang lulus mencapai 12 ribu orang maka bisa diserap langsung oleh Korsel," pinta Jumhur.

Harapan Jumhur itu disampaikan langsung Kepada Ketua Delegasi Korea, Yi Wan Young yang ikut memantau di lokasi tes Rektorat Universitas Pancasila (UP), Jakarta. Dalam kunjungan itu, Yi, yang juga anggota Parlemen Korsel yang sedang berkuasa, Partai Hannara datang bersama Wakil Human Resources Development Service of Korea (HRDS), Kim Nam Il serta pejabat lainnya dari Kedutaan Besar Korsel di Jakarta.

JAKARTA - Kerjasama Korea Selatan dengan Indonesia dalam bidang ketenagakerjaan semakin mesra. Pemerintah Negeri Ginseng menunjukkan komitmen baik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News