TKI Kian Diminati Korsel
Kontrak Minimum Diperpanjang 5 tahun
Senin, 13 Desember 2010 – 08:46 WIB
JAKARTA - Kerjasama Korea Selatan dengan Indonesia dalam bidang ketenagakerjaan semakin mesra. Pemerintah Negeri Ginseng menunjukkan komitmen baik kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan menetapkan aturan baru kontrak minimal dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Dengan membaiknya perekonomian Korsel, diharapkan kerjasama pengiriman TKI semakin membaik.
"Secara umum penempatan TKI ke Korsel sudah cukup baik bahkan negara itu sempat menjadi primadona penempatan buruh migran kita," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat di Jakarta Minggu (12/12) kemarin. Jumhur memantau tes Employment Permit System Korean Language Test (EPS KLT) yang secara serentak digelar di lima provinsi di Indonesia.
Baca Juga:
Jumlah pengiriman 2009 memang sempat anjlok lantaran ketika itu Korsel sedang diterpa krisis ekonomi global. Namun, pada 2010 seiring membaiknya ekonomi Korea, jumlah penempatannya sudah mengalami peningkatan drasatis sebanyak 12 ribu TKI. "Kami mengharapkan jika tes kali ini jumlah yang lulus mencapai 12 ribu orang maka bisa diserap langsung oleh Korsel," pinta Jumhur.
Harapan Jumhur itu disampaikan langsung Kepada Ketua Delegasi Korea, Yi Wan Young yang ikut memantau di lokasi tes Rektorat Universitas Pancasila (UP), Jakarta. Dalam kunjungan itu, Yi, yang juga anggota Parlemen Korsel yang sedang berkuasa, Partai Hannara datang bersama Wakil Human Resources Development Service of Korea (HRDS), Kim Nam Il serta pejabat lainnya dari Kedutaan Besar Korsel di Jakarta.
JAKARTA - Kerjasama Korea Selatan dengan Indonesia dalam bidang ketenagakerjaan semakin mesra. Pemerintah Negeri Ginseng menunjukkan komitmen baik
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA