TKI Korban Pemerasan Diminta Lapor

TKI Korban Pemerasan Diminta Lapor
TKI korban pemerasan diminta melapor. Foto: Getty Images

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan pihaknya akan memeriksa Closed Circuit Television di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Hal itu untuk mengetahui di mana lokasi terjadinya pemerasan atau kejahatan oleh kelompok yang telah diamankan terhadap Tenaga Kerja Indonesia.

"Untuk tindakan selanjutnya  penyidik akan memeriksa CCTV yang ada di lokasi yang diduga pernah terjadi transaksi atau pemerasan terhadap TKI yang diduga dilakukan oleh kelompok tersebut," kata Rikwanto dalam keterangannya, Minggu (27/7).

Dia mengatakan, pihaknya meminta kepada TKI yang mungkin pernah menjadi korban kelompok ini untuk melapor ke Polda Metro Jaya atau Polres Bandara.

Selain itu, Polri akan melakukan koordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan patroli bersama. "Meminta kepada pihak Bandara untuk melaporkan bila ada praktek-praktek seperti itu kembali," pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Reserse Kriminal Polri dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan melakukan sidak di Soetta. Mereka mencium indikasi pemerasan terhadap TKI yang baru datang dari bekerja di luar negeri. Sebanyak 18 orang diamankan. Dua di antaranya oknum Polri dan satu lainnya oknum TNI. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan pihaknya akan memeriksa Closed Circuit Television di Bandar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News