TKI Overstay di Arab Saudi Dijemput dengan Kapal Laut
Perjalanan Laut 25 Hari, Angkut 2.927 penumpang
Kamis, 07 April 2011 – 08:47 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah menjemput 2.927 WNI yang dideportasi Kerajaan Arab Saudi dengan moda transportasi laut matang sudah. Pemerintah mendapat lampu hijau dari PT Pelni (Persero) untuk menggunakan Kapal Motor (KM) Labobar yang berdaya angkut 3.245 orang. Kapal yang biasanya melayani rute Tanjung Priok (Jakarta)-Jayapura (Papua) itu akan mengangkut WNI overstay yang didominasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Jeddah menuju Jakarta dengan lama perjalanan 25 hari.
"Sudah oke semua tinggal berangkat ke Jeddah via Tanjung Priok," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat, Rabu (6/4) di Jakarta.
Baca Juga:
Jumhur mengatakan bahwa kapal tersebut tergolong layak dan mewah untuk menampung kepulangan para WNI/TKI itu. Dengan kapasitas lebih dari 3 ribu penumpang mereka juga akan didampingi petugas dari Kemenkokesra, Kemenlu, Kemenakertrans, BNP2TKI, serta TNI dan Polri. "Tim medis juga sudah siap siaga untuk melakukan pengobatan on-board," tegasnya.
Direktur Perlindungan Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa BNP2TKI Saiful Idhom menjelaskan, saat berangkat KM Labobar akan langsung berlayar dari Tanjung Priok menuju Jeddah. Namun rute kepulangan kapal tersebut akan menempuh jalur Jeddah-Eden (Yaman)-Colombo (Srilangka)-Padang (Sumbar) dan Tanjungpriok. "Jadi waktu kembali ke Jakarta, KM Labobar akan singgah di pelabuhan Eden, Colombo, dan Padang" kata Saiful.
JAKARTA - Rencana pemerintah menjemput 2.927 WNI yang dideportasi Kerajaan Arab Saudi dengan moda transportasi laut matang sudah. Pemerintah mendapat
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers