TKI Overstay di Arab Saudi Dijemput dengan Kapal Laut
Perjalanan Laut 25 Hari, Angkut 2.927 penumpang
Kamis, 07 April 2011 – 08:47 WIB
Menurut rencana, KM Labobar meninggalkan Jakarta pada 10 April serta akan tiba di Pelabuhan Jeddah pada 19 April mendatang. Ketika di Jeddah, kapal juga akan melakukan docking selama empat hari sembari menunggu proses imigrasi dan menaikkan penumpang para WNI/TKI ke atas kapal. KM Labobar kembali ke Jakarta pada 23 April dan diperkirakan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok antara tanggal 2 Mei atau tanggal 3 Mei.
KM Labobar merupakan salah satu kapal penumpang milik PT Pelni yang mampu berlayar dengan kecepaan 20 knots per jam. KM Labobar mampu mengangkut 3.245 penumpang, termasuk 161 awak kapal. KM Labobar juga dilengkapi berbagai fasilitas yang dapat memanjakan para penumpang.
Mengenai biaya pemulangan TKI dari Jeddah ke Jakarta, Saiful mengatakan, biaya keseluruhan mencapai sekitar Rp 24,5 miliar atau rata-rata sekitar Rp 8 juta per TKI. Biaya itu termasuk pelayanan kamar sekaligus makan-minum selama perjalanan. "Kapal ini juga menyediakan 66 tempat tidur kelas eksekutif, 1.866 tempat tidur kelas ekonomi double bed dan 1.152 tempat tidur kelas ekonomi single bed," ujar Saiful.
Pemulangan kali ini merupakan gelombang VII para WNI/TKI Overstay dan TKI Bermasalah ke Indonesia, sebagai sisa dari 5.000 WNI/TKI yang telah mendapat pengampunan (amnesti) pemerintah Arab Saudi berupa pembebasan denda dan pengeluaran exit permit. Mereka kemudian dipulangkan dengan biaya Pemerintah Indonesia. Kerajaan Arab Saudi sendiri, menerapkan ketentuan denda 1.200 riyal bagi setiap pelanggar imigrasi.
JAKARTA - Rencana pemerintah menjemput 2.927 WNI yang dideportasi Kerajaan Arab Saudi dengan moda transportasi laut matang sudah. Pemerintah mendapat
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar