TKI Overstayer Dapat KUBE

TKI Overstayer Dapat KUBE
TKI Overstayer Dapat KUBE
Ditambahkan Jumhur, terkait ihwal penjemputan di Bandara, Ika mengaku memang dijemput oleh supir perusahaan yang memberangkatkannya ke luar negeri. "Terus terang, saya mencurigai modus penjemputan TKI oleh perusahaan ini sebagai bentuk yang mengarah pada tindakan human trafficking atau secara sengaja untuk membuat praktik daur ulang pada TKI agar bisa diberangkatkan lagi ke luar negeri oleh perusahaan pengirimnya," paparnya.

Dikatakan, Ika merupakan TKI yang diberangkatkan kerja ke Singapura oleh PT Ansprida Family, Jakarta pada 10 Februari 2012 dan tergolong sebagai TKI tidak berhasil memenuhi kontrak, karena hanya bekerja selama delapan bulan di Singapura.

Menurut Jumhur, setibanya di Tanah Air Ika langsung diantar ke Gedung Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesdia (BPK TKI) Selapajang, Tangerang, Banten untuk keperluan proses pendataan diri maupun permasalahannya. "Ika juga dipulangkan ke daerah asalnya oleh pemerintah atau melalui fasilitas BNP2TKI secara gratis pada Sabtu malam juga," ujarnya.

Jumhur menjelaskan, sesuai aturan, maka ketibaan para TKI yang melalui Bandara Soekarno-Hatta akan melalui Gedung BPK TKI yang dikelola BNP2TKI sampai diberlakukannya Permenakertrans No 16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI Secara Mandiri tertanggal 26 September 2012. Pelaksanaan Permenakertrans itu dimulai dimulai tiga bulan ke depan atau 26 Desember 2012. "Sebelum berlakunya Permenakertrans itu, penjemputan kedatangan TKI oleh keluarga dan apalagi perusahaan tidak," katanya. (cdl)

TANGERANG – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) overstayer dari Arab Saudi bisa masuk dalam program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Tapi, modal usaha


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News