TKI Overstayer Diusir Saudi, SBY Diminta Protes
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan sebanyak 200 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kelebihan izin tinggal (overstayer) di Saudi Arabia dan telah mendapat exit permit dari otoritas setempat diusir dari Tarhil Shumaysi (Karantina Imigrasi) dan disuruh beli tiket sendiri untuk pulang ke tanah air.
Menurutnya, saat ini di Tarhil Shumaysi terdapat 343 orang anak-anak dan balita, 647 wanita, dan 977 pria. Sementara 200 orang yang telah mendapat izin keluar pada Sabtu (14/12) kemarin diusir pemerintah Saudi dari karantina. Namun dari laporan sementara jumlah TKI yang terlantar di lapangan Matar Gadim tidak sampai 100 orang, 23 di antaranya balita dan anak-anak.
"Pihak Saudi menyuruh mereka beli tiket sendiri dengan alasan mereka statusnya umrah. Dalam praktek internasional biaya deportasi menjadi harusnya tanggungjawab pihak yang mendeportasi," kata Rieke kepada JPNN.com, Minggu (15/12) malam.
Politikus perempuan PDI Perjuangan itu mendesak Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil langkah-langkah politik, agar para TKI yang telah memperoleh exit permit tidak dikeluarkan begitu saja dari Tarhil. Dan pemerintah Saudi harus bertanggung jawab menanggung biaya pemulangan.
Ditegaskannya, sikap pemerintah Saudi mengusir TKI over stayer dan menyuruh beli tiket sendiri untuk pulang ke Indonesia merupakan pelanggaran terhadap aturan internasional.
"Pemerintah SBY tak boleh mendiamkan hal ini, karena hal serupa dapat terulang lagi terhadap para TKIO yang masih di Tarhil saat ini. Pemerintah SBY harus segera membuat nota protes kepada Pemerintah Kerajaan Saudi," pintanya.
Selain itu, Rieke juga mendesak pemerintah SBY segera mengevakuasi para TKIO yang sudah memiliki exit permit dan diusir dari Tarhil Shumaysi. Perwakilan RI harus memberikan perlindungan, menyediakan penampungan sementara hingga mereka dipulangkan.
"Jika Pemerintah SBY tak mampu mendesak Pemerintah Saudi untuk menanggung pembiayaan deportasi, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah SBY untuk memulangkan para TKIO yang sudah memiliki exit permit," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan sebanyak 200 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kelebihan izin tinggal (overstayer)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan