TKI Pembunuh Majikan di Singapura Ditangkap di Tungkal

TKI Pembunuh Majikan di Singapura Ditangkap di Tungkal
Pelarian Khasah, TKI asal Indonesia, asal Karang Anyar, Jakarta Pusat, terduga kasus pembunuhan di Singapura, berakhir di Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Foto: RIAN MUIZ/JAMBI INDEPENDENT/jpg

“Curiga dengan aksi perempuan tersebut, anggota pun melakukan pembuntutan, hingga diketahui menginap di Hotel Number, Kualatungkal, Kamar 102,” kata Pandit.

Saat dicek identitas yang bersangkutan, diketahui identitas perempuan tersebut bernama Khasanah dan sesuai dengan berita online mengenai pembunuhan yang terjadi di Singapura.

Tanpa menunggu lama, anggota dari Satreskrim dan Satintel Polres Tanjab Barat yang dipimpin AKP Pandit berhasil mengamankan pelaku berikut barang-barang bawaanya ke Mako Polres Tanjab Barat.

“Kepada anggota, pelaku yang beralamat di Jalan B III Dalam RT 003/005, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat mengakui semua perbuatannya, bahwa dirinya baru saja melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap sepasang orang lansia yang terjadi di Singapura,” kata Pandit.

Guna penyelidikan lebih lanjut, perempuan berusia 40 tahun tersebut ditahan di Polres Tanjabbar dan berkoordinasi dengan Polda Jambi. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas, terdiri dari KTP dan Pasport atas nama Khasanah.

Selanjutnya, 5 buah jam tangan merk Ellese warna hitam, A&Q warna hitam, Monaco Heureur warna hitam, Adidas warna silver, DBM Clubbing warna silver, termasuk tiga unit telepon genggam dan laptop.

Barang bukti lainnya, berupa uang rupiah sebesar Rp 801.000, uang Dollar Singapura (pecahan 1 dolar 5 buah, 5 dolar 2 buah, 10 dolar 2 buah, 25 dolar 3 buah) serta Ringgit Brunai (pecahan 10 ringgit 1 buah, 25 ringgit 2 buah).

Selanjutnya uang Kyats Myanmar (pecahan 50 kyats 1 buah), Dollar Canada (pecahan 5 dollar 1 buah, USD (pecahan 5 dollar 1 buah) dan uang Yuan China (pecahan 5 yuan 2 buah, 10 yuan 1 buah).

Pelarian Khasanah (40), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai pembantu rumah tangga (PRT) asal Karang Anyar, Jakarta Pusat, berakhir di Kualatungkal,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News