TKI Sampang Terancam Mati, Orang Tua Histeris
Sang Ibu Sebut Sakit Jiwa sejak Lahir
Senin, 17 Juni 2013 – 21:35 WIB
SAMPANG - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sampang, Moh. Padliyadi alias Hapikari, 39, terancam hukuman mati di Malaysia. TKI asal Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, tersebut diduga terlibat pembunuhan di negeri jiran. Dia maupun Mugerip tidak mengetahui pasti di mana posisi Padliyadi alias Hapikari. Karena itu, mereka kaget begitu mendengar anaknya terancam hukuman mati karena diduga membunuh. ""Anaknya pendiam. Dia sering merenung dan menyendiri,"" tuturnya sambil gemetaran saat berbicara.
Kabar itu telah diketahui orang tua Hapikari, Mugerip, dan Sahriyeh pada Rabu (12/6). Informasi tersebut disampaikan sejumlah kolega di Malaysia. Kedatangan tim dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Permai Johor, Malaysia, Sabtu lalu (15/6) menguatkan hal itu. Didampingi petugas KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) di Johor, tim RSJ Permai menemui Mugerip dan Sahriyeh di rumah. Mereka dikawal petugas Dinsosnakertrans Sampang beserta aparat desa dan kecamatan.
Baca Juga:
Kedatangan mereka langsung disambut histeris pasangan suami istri (pasutri) tersebut. Bahkan, Sahriyeh tidak henti menangis saat mendengar kabar mengenai ancaman hukuman mati terhadap putranya itu. Sahriyeh pun berkali-kali menyatakan bahwa anaknya tidak mungkin membunuh secara sadar. Sebab, anaknya menderita gangguan jiwa. ""Anak saya menderita gangguan jiwa. Dia pasti tidak sadar membunuh,"" ujar Sahriyeh dalam bahasa Madura.
Baca Juga:
SAMPANG - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sampang, Moh. Padliyadi alias Hapikari, 39, terancam hukuman mati di Malaysia. TKI asal Desa
BERITA TERKAIT
- Oknum Brimob Terlibat Pengeroyokan Perantau Minang di Pasar Rebo
- Penyidik Kesulitan Ungkap Kematian Perantau Minang, Kapolres Jaktim: CCTV Tidak Berfungsi
- Jadi Atensi Komisi III, Polres Jaktim Akhirnya Rilis Kasus Kematian Perantau Minang
- Oknum TNI AD Pembunuh Wanita di Tangerang Jadi Tersangka
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Bea Cukai Batam Membongkar Sindikat Joki IMEI, Begini Modus Pelaku