TKI Satinah Selamat dari Hukuman Pancung
Pemerintah Bayar Diat Rp 21 M, Secepatnya Pulang
Jumat, 04 April 2014 – 06:00 WIB
Pada kesempatan itu Afriana dan Paeri mengucapkan terima kasih atas upaya penggalangan dana solidaritas untuk Satinah dari Migrant Care bersama Pemprov Jateng. “Terima kasih, mudah-mudahan menghasilkan yang terbaik,” ungkap Paeri. (ken/mia/tyo/JPNN/c11/kim)
JAKARTA - Setelah mengalami proses yang alot, pemerintah Indonesia akhirnya memenuhi ketentuan hukum Arab Saudi untuk menyelamatkan TKI Satinah dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini