TKI Sektor Domestik Menjadi Sektor Formal

TKI Sektor Domestik Menjadi Sektor Formal
TKI Sektor Domestik Menjadi Sektor Formal
JAKARTA- Pemerintah mulai menggeser keberadaan TKI sektor domestik menjadi sektor formal di luar negeri, secara bertahap. Tahun ini, pemerintah bakal memulai dari penempatan di negara Singapura. Sebagai implementasi awal, para TKI yang hendak bekerja di negara tersebut bakal dibekali keterampilan kerja dan kemampuan bahasa yang baik.

"Secara bertahap kita geser TKI domestic worker di Singapura menjadi TKI formal "dengan jabatan kerja yang jelas. Kita jadikan Singapura sebagai salah satu pilot project penerapan Roadmap Zero Domestic" worker tahun 2017,"jelas Menakertrans Muhaimin Iskandar, Minggu (13/1).

Muhaimin memaparkan, pekerjaan para TKI di Singapura nantinya harus berbasis pada empat jabatan kerja. Antara lain, house keeper, cooker (tukang masak), baby sitter dan caregiver (perawat orang jompo). Dia melanjutkan, kebijakan ini diambil sebagai persiapan awal penerapan roadmap Zero Domestic worker pada tahun 2017 yang merupakan bagian dari upaya pembenahan penempatan dan perlindungan TKI serta perbaikan kualitas kompetensi kerja masyarakat Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri.

"Dengan kebijakan baru pendekatan kerja TKI domestic worker di Singapura harus dilakukan secara formal yaitu harus ada terikat kontrak kerja yang memuat hak dan kewajiban yang jelas serta job desk-nya harus jelas, kata Muhaimin.

JAKARTA- Pemerintah mulai menggeser keberadaan TKI sektor domestik menjadi sektor formal di luar negeri, secara bertahap. Tahun ini, pemerintah bakal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News