TKI Sektor Formal Capai 264.756 Jiwa
Senin, 09 Januari 2012 – 21:57 WIB

TKI Sektor Formal Capai 264.756 Jiwa
JAKARTA — Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman mengungkapkan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) formal telah mencapai angka 264.756 orang atau mencapai 45,56 persen dari jumlah keseluruhan penempatan TKI pada tahun 2011. Padahal, pada tahun sebelumnya (2010) jumlah penempatan TKI formal mencapai 259. 229 orang atau 30,14 persen Dijelaskan, selama ini jenis lowongan dan peluang kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara penempatan beragam jenisnya. Antara lain, konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan turisme, perawat, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan.
Menurutnya, meningkatkan angka penempatan TKI di luar negeri tersebut memang merupakan hasil jerih payah pemerintah dalam memperbanyak penempatan TKI formal ke berbagai negara penempatan.
“Setiap tahun kita terus berusaha meningkatkan kualitas tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Orientasi kerja para TKI telah digeser sehingga penempatan TKI fomal terus meningkat jumlahnya dibandingkan TKI informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT), “ terang Reyna di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (9/1).
Baca Juga:
JAKARTA — Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti