TKI Terancam Dieksekusi, PPTKIS Dinterogasi
Kamis, 30 Juni 2011 – 20:42 WIB

TKI Terancam Dieksekusi, PPTKIS Dinterogasi
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memanggil seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta(PPTKIS) yang menempatkan para TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, Jumat (1/7) besok. Kemenakertrans akan meminta PPTKIS menyediakan data tentang TKI di Arab Saudi yang bermasalah.
Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk menentukan langkah-langkah kongkrit dalam menyelesaikan kasus-kasus TKI yang terancam hukuman mati.
“Pemeriksaan ini untuk melihat apakah ada bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan PPTKIS. Selain itu, PPTKIS juga diminta mendukung langkah pemerintah dalam upaya menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati ini. Kita lihat hasil-hasil pemeriksaannya nanti,” terang Suhartono di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (30/6).
Suhartono menjelaskan, seluruh PPTKIS akan dimintai laporan lengkap mengenai jumlah TKI yang ditempatkan, TKI yang masa kontrak kerjanyanya akan habis, TKI yang masih bekerja, serta TKI yang bermasalah dan terlibat kasus-kasus hukum. Untuk itu pula, Kemenakertrans berkoordinasi dengan Kemenlu, Kementrian Hukum dan HAM, BNP2TKI dan instansi terkait untuk mengevaluasi permasalahan-permasalahan hukum yang terkait TKI, sekaligus menyelesaikan kasusnya.
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memanggil seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta(PPTKIS)
BERITA TERKAIT
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!