TKI Terancam Dihukum Mati: Pak Jokowi, Tolong Kami...
jpnn.com - CIREBON - Ato Suprapto, TKI asal Desa Marikangen, Blok Kajen, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terancam dihukum mati. Dari sambungan telepon seluler, Ato mewakili rekan-rekannya menyampaikan permohonan bantuan kepada Pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi untuk memulangkannya bersama dua TKI lain.
Menurut Ato seperti dilaporkan Radar Cirebon (Grup JPNN.com), Sabtu (18/4), tuduhan jaksa tidak sesuai dengan fakta, karena tidak ada unsur pembunuhan berencana. Kemudian tidak ditemukan adanya senjata tajam yang digunakan untuk membunuh. Dia mengaku, dalam proses banding tidak ada lagi bantuan pengacara dari Komjen RI.
“Saya mohon pada Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo tolong bantu kami di sini dengan semaksimal mungkin. Tolong Pak. Sekarang pengacara itu udah enggak ada. Kami enggak pakai pengacara karena pemerintahan udah enggak mau ngasih duit. Itu setahu kami. Jadi tolong Pak Jokowi, tolong bantu kami semaksimal mungkin,” kata dia.
Sedangkan kakak Ato, Ena mengaku syok dan panik atas informasi vonis hukuman mati yang menimpa sang adik. Dia mengaku baru mengetahui kabar tersebut saat didatangi wartawan.
“Awalnya Ato tidak bilang. Dia bilangnya masih proses hukum, dan tidak bilang vonis hukuman mati. Dia hanya bilang semua masih proses. Baru sekarang ini dia bilang sudah vonis hukuman mati. Tapi orangnya gak mau bikin kepikiran keluarganya,” kata Ena.
Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan Kementerian Ketenagakerjaan Muhammad Cahyo Sabtu (18/4) mengatakan, pihaknya masih melakukan lobi dengan kerajaan Arab Saudi agar Ato terbebas dari hukuman mati.
“Berkaca dari kasus Siti Zaenab TKW yang dihukum mati, kami terus melobi kerajaan Arab Saudi agar tidak ada lagi TKI yang dihukum mati, termasuk Ato TKI asal Kabupaten Cirebon. Di samping itu, kita juga tetap memberikan pembelaan-pembelaan secara hukum kepada mereka (TKI)," kata anak buah Menteri Hanif Dhakiri itu.
Ketika ditanya apakah Ato akan dieksekusi dalam waktu dekat atau tidak, Cahyo pun mengaku belum mengetahui hal tersebut.
CIREBON - Ato Suprapto, TKI asal Desa Marikangen, Blok Kajen, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terancam dihukum mati. Dari sambungan telepon seluler,
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate