TKI Terancam Dihukum Mati: Pak Jokowi, Tolong Kami...
jpnn.com - CIREBON - Ato Suprapto, TKI asal Desa Marikangen, Blok Kajen, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terancam dihukum mati. Dari sambungan telepon seluler, Ato mewakili rekan-rekannya menyampaikan permohonan bantuan kepada Pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi untuk memulangkannya bersama dua TKI lain.
Menurut Ato seperti dilaporkan Radar Cirebon (Grup JPNN.com), Sabtu (18/4), tuduhan jaksa tidak sesuai dengan fakta, karena tidak ada unsur pembunuhan berencana. Kemudian tidak ditemukan adanya senjata tajam yang digunakan untuk membunuh. Dia mengaku, dalam proses banding tidak ada lagi bantuan pengacara dari Komjen RI.
“Saya mohon pada Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo tolong bantu kami di sini dengan semaksimal mungkin. Tolong Pak. Sekarang pengacara itu udah enggak ada. Kami enggak pakai pengacara karena pemerintahan udah enggak mau ngasih duit. Itu setahu kami. Jadi tolong Pak Jokowi, tolong bantu kami semaksimal mungkin,” kata dia.
Sedangkan kakak Ato, Ena mengaku syok dan panik atas informasi vonis hukuman mati yang menimpa sang adik. Dia mengaku baru mengetahui kabar tersebut saat didatangi wartawan.
“Awalnya Ato tidak bilang. Dia bilangnya masih proses hukum, dan tidak bilang vonis hukuman mati. Dia hanya bilang semua masih proses. Baru sekarang ini dia bilang sudah vonis hukuman mati. Tapi orangnya gak mau bikin kepikiran keluarganya,” kata Ena.
Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan Kementerian Ketenagakerjaan Muhammad Cahyo Sabtu (18/4) mengatakan, pihaknya masih melakukan lobi dengan kerajaan Arab Saudi agar Ato terbebas dari hukuman mati.
“Berkaca dari kasus Siti Zaenab TKW yang dihukum mati, kami terus melobi kerajaan Arab Saudi agar tidak ada lagi TKI yang dihukum mati, termasuk Ato TKI asal Kabupaten Cirebon. Di samping itu, kita juga tetap memberikan pembelaan-pembelaan secara hukum kepada mereka (TKI)," kata anak buah Menteri Hanif Dhakiri itu.
Ketika ditanya apakah Ato akan dieksekusi dalam waktu dekat atau tidak, Cahyo pun mengaku belum mengetahui hal tersebut.
CIREBON - Ato Suprapto, TKI asal Desa Marikangen, Blok Kajen, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terancam dihukum mati. Dari sambungan telepon seluler,
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket