TKI Terancam Dihukum Mati: Pak Jokowi, Tolong Kami...
Sabtu, 18 April 2015 – 23:09 WIB
”Kita belum tahu kapan. Berdasarkan laporan, dia (Ato, Red) masih dipenjara. Meski tidak bisa membebaskan secara murni, kami akan berupaya Ato bebas dari hukuman mati,” ujarnya.
Ditambahkan Cahyo, untuk membebaskan Ato dari eksekusi mati belum sampai tahap untuk meminta pengampunan kepada keluarga TKI yang meninggal karena dibunuh.
“Kalau kita mengacu peraturan di Arab Saudi, eksekusi mati itu bisa dibatalkan jika ada pengampunan dari keluarga korban. Kami belum meminta pengampunan kepada keluarga korban di Indonesia. Karena kita nanti harus mengacu kepada putusan pengadilan Arab Saudi,” pungkasnya.(den/ris/jpnn)
CIREBON - Ato Suprapto, TKI asal Desa Marikangen, Blok Kajen, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terancam dihukum mati. Dari sambungan telepon seluler,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024