TKI Terancam Hukuman Mati, Prabowo Siapkan Pengacara
![TKI Terancam Hukuman Mati, Prabowo Siapkan Pengacara](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto menjenguk Wilfrida Soik, TKW yang terancam hukuman mati di Malaysia, Sabtu (14/9). Di penjara Khota Bharu, tempat Wilfrida ditahan, Prabowo menyampaikan niatnya mencegah eksekusi terhadap gadis asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Dalam pertemuan, Prabowo didampingi pakar hukum terkemuka di Malaysia, Tan Sri Mohammad Shafee Abudullah dan pengacara asal Malaysia, Ms.Tanya.
"Pak Prabowo di dalam (tahanan) bersama para lawyer bertemu Wilfrida selama dua jam. Kami yang lain dari Indonesia tidak boleh masuk," kata Wasekjen Partai Gerindra Sudaryono dalam keterangan resminya, Minggu (15/9).
Sudaryono mengatakan, Prabowo bersama para pengacara melakukan investigasi dan koordinasi guna melakukan pembelaan terhadap Wilfrida. Prabowo juga telah menunjuk pengacara Ms.Tanya, untuk mendampingi Wilfrida selama menjalani sidang.
Selain menempuh jalur hukum, Prabowo juga menggunakan koneksi politiknya di Malaysia untuk kasus Wilfrida. Mantan Danjen Kopassus itu terus melakukan lobi-lobi kepada pemerintah Malaysia agar membatalkan hukuman mati Wilfrida.
"Usai bertemu dengan Wifrida, Pak Prabowo kembali terbang ke Kuala Lumpur dan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi," tutur Sudaryono yang juga sekretaris pribadi Prabowo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wilfrida Soik dituduh membunuh majikannya, Yeap Seok Pen. Wilfrida yang masih di bawah umur berada di Malaysia karena diduga menjadi korban perdagangan manusia.
Setelah mendengar kisah Wilfrida dari masyarakat NTT, Prabowo segera beranjak ke Malaysia, Jumat (13/9) lalu. Ia merasa mampu membebaskan Wilfrida karena memiliki koneksi yang luas di kalangan elit pemerintahan Malaysia. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto menjenguk Wilfrida Soik, TKW yang terancam hukuman mati di Malaysia, Sabtu (14/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tepati Janji, Hakim Agung Berangkatkan Anak Korban Banjir Sumbar ke Tanah Suci
- Pegi Setiawan Bebas, Masalah Belum Tuntas, Saksi Ini Harus Diproses Hukum
- Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional