TKI Terancam Hukuman Seumur Hidup di Filipina
Menurut Jarun, data di kantornya nanti dikonfirmasi ke pihak keluarga TKI tersebut maupun instansi terkait.
Terutama di tingkat Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk mengetahui kebenaran kasusnya.
Selain itu, pihaknya bakal berkonsultasi serta berkomunikasi dengan Pemprov Jatim dan pusat terkait identitas TKI tersebut.
"Intinya, kami akan meminta kejelasan perihal kasusnya yang membuat dia divonis seumur hidup," ujarnya.
Meski demikian, disnaker masih belum mengetahui apakah yang bersangkutan memang bekerja sebagai TKI di Filipina atau di negara lain.
"Belum tahu. Untuk itu, kami akan kroscek, baik ke keluarga ataupun lewat data," imbuhnya.
Sulistyoningsih, aktivis buruh migran, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendengar kasus yang dialami TKI asal Wlingi itu beberapa tahun lalu. Tapi, sampai sekarang dia belum tahu perkembangan kasusnya.
Menurut Sulistyoningsih, beberapa waktu lalu dirinya sebenarnya sudah melayangkan surat yang intinya bertujuan untuk mengetahui kabar terbaru kasus itu.
TKI saat ini sedang mengajukan banding setelah diputus hukuman penjara seumur hidup di Filipina.
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Banyak Peluang Kerja di Luar Negeri, P3MI-APJATI Diskusi dengan Atase TKI di Binawan Group
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Rieke Beberkan Perjuangan Korban TPPO yang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
- Reyna Usman Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK