TKI Terindikasi Korban Perdagangan Orang Dipulangkan

TKI Terindikasi Korban Perdagangan Orang Dipulangkan
Rieke Diah Pitaloka. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Kabar gembira datang dari anggota Tim Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (Timwas-TKI) DPR, Rieke Diah Pitaloka.

Rieke mengatakan, sebagian dari 45 TKI yang terindikasi menjadi korban perdagangan orang di Arab Saudi, dipulangkan ke tanah air.

Kepastian jumlah korban yang akan dipulangkan oleh KJRI Jeddah, baru sebanyak 12 orang. Sementara yang lainnya masih dalam pengurusan di Jeddah. Diketahui, puluhan TKI ini hanya sebagian kecil dari 1000 orang lebih WNI yang diberangkatkan secara unprosedural ke Saudi tahun 2016 lalu.

"Ada 45 orang TKI yang diduga disekap di penampungan perusahaan TT.Co di Jeddah. Berkat perjuangan bersama dari tanah air, akhirnya para korban dipulangkan secara bertahap," ujar Rieke kepada JPNN.com, Kamis (2/2).

Sebelummya, pengiriman yang terindikasi ilegal tersebut dilakukan oleh perusahaan TTCo di Saudi, yang bekerjasama dengan beberapa PJTKI pada tahun 2016 (sebagian PJTKI yang terlibat telah dicabut ijinnya oleh Menteri Tenaga Kerja pada bulan Januari 2017).

Karena itu, Rieke mengapresiasi langkah menaker, dan mendukung untuk dilanjutkan dengan penindakan pada pihak yang terlibat, berpedoman pada UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Jokowi, khususnya KJRI Jeddah, Timwas TKI DPR RI, jaringan advokasi buruh migran di Saudi, masyarakat sipil di Indonesia yang telah berjuang bersama," ujar Rieke. (fat/jpnn)

Berikut daftar korban yang berhasil dipulangkan:
Penerbangan pertama Senin (30/1/2017)
1. Elviati Iskandar Idris asal Sumbawa
2. Srianti Bt Sulbeman asal Sumbawa

Kabar gembira datang dari anggota Tim Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (Timwas-TKI) DPR, Rieke Diah Pitaloka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News