TKI Wilfrida Soik Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia

TKI Wilfrida Soik Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia
TKI Wilfrida Soik Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia

Ia lantas menuturkan, "Kami berterima kasih kepada ribuan orang yang terlibat dalam kasus ini. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada negara."

Pihak berwenang di Indonesia mengatakan, Wilfrida sedang dalam perawatan dokter di Malaysia dan terlalu sakit untuk dipulangkan.

"Ia telah disiksa oleh majikannya ... ini adalah kombinasi dari kekerasan fisik dan psikologis oleh majikan," utara Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermano.

Ia menambahkan, "Ini tentu saja sebuah akhir yang bahagia untuknya, tapi sekali lagi, ini adalah sebuah pelajaran - Bahwa jika kita mengirim orang untuk bekerja di luar negeri tanpa persiapan yang tepat, situasi seperti ini mungkin terjadi."

Indonesia pertimbangkan moratorium pengiriman TKI

Menurut Wakil Duta Besar Hermano, 1,5 juta warga Indonesia bekerja di Malaysia secara ilegal.

Ia mengatakan, 250.000 dari mereka adalah pekerja rumah tangga dan setengahnya tak memiliki izin kerja.

Di Kedutaan Besar Indonesia di ibukota Malaysia, Kuala Lumpur, tempat penampungan untuk TKI yang teraniaya sudah penuh.

Setelah perjuangan selama 5 tahun, Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil membebaskan seorang TKI dari hukuman mati di Malaysia.Pemerintah Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News